Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

May Day 2026

Pekerja Segara Suarakan Empat Tuntutan, Terutama Upah Layak

SELASA, 28 APRIL 2026 | 13:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sentral Gerakan Buruh Indonesia Raya (Segara) menegaskan bahwa May Day merupakan momentum konsolidasi nasional untuk mempercepat terwujudnya buruh Indonesia yang sejahtera, terlindungi, dan bermartabat.

Ketua Umum Segara, Rustam Efendi mengatakan, sebagai pilar utama penggerak roda ekonomi, buruh berhak atas keadilan dan kepastian hidup. 

"Tanpa buruh yang kuat, cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi slogan," kata Rustam melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 28 April 2026.


Pada May Day 2026, pekerja Segara menyuarakan empat tuntutan kepada pemerintah.

1. Upah Layak Berkeadilan dan Penataan Sistem Alih Daya
 
Segara mendesak pemerintah menetapkan formula upah nasional yang merefleksikan kebutuhan hidup layak riil. Praktik outsourcing yang melanggar norma hukum harus ditertibkan total.

2. Jaminan Sosial Semesta Tanpa Kecuali

Seluruh pekerja, termasuk buruh informal, migran, dan pekerja platform digital, wajib tercakup dalam sistem Jaminan Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Pensiun yang kuat.

3. Revolusi Keterampilan Menghadapi Disrupsi Teknologi

Segara menuntut revitalisasi Balai Latihan Kerja dan program re-skilling/up-skilling masif yang link and match dengan industri, agar buruh tidak tergilas otomasi dan AI.

4. Jamin Kebebasan Berserikat dan Hentikan Kriminalisasi

Aktivis buruh bukan musuh negara. Segara meminta jaminan hukum penuh bagi kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat sesuai UUD 1945.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya