Berita

Kuasa hukum DPP PPP, Syifaus Syarif. (Foto: Istimewa)

Politik

Kuasa Hukum DPP PPP:

Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan

SENIN, 27 APRIL 2026 | 19:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perkara 186/Pdt.Sus Parpol/2026/PNJkt.Pst.  yang melibatkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasuki babak baru. 

Dalam sidang terbaru di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, majelis hakim telah menerima jawaban dari pihak tergugat DPP PPP yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal.

Kuasa hukum DPP PPP, Syifaus Syarif, menyampaikan bahwa tidak ada lagi persoalan terkait legal standing dokumen yang diajukan, karena telah dinyatakan sah dan diterima oleh majelis hakim.


“Alhamdulillah, jawaban kami diterima oleh majelis hakim. Sehingga tidak perlu lagi diperdebatkan mengenai legal standing yang ditandatangani Ketua Umum dan Wasekjen,” ujar Syifaus, Senin 27 April 2026.

Dia menegaskan, bahwa surat kuasa yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wasekjen PPP memiliki kekuatan hukum yang mengikat, baik dalam ranah eksekutif maupun yudikatif.

“Artinya, surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wasekjen PPP sudah sah dan mengikat, baik di ranah eksekutif maupun yudikatif,” lanjutnya.

Selain itu, pihak DPP PPP juga telah mengajukan gugatan balik terhadap pihak penggugat, termasuk dalam perkara yang berkaitan dengan Maluku. Gugatan tersebut, menurut Syifaus, juga telah diterima oleh majelis hakim.

“Ini penting agar kita bisa melihat perkara ini secara jernih,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya