Berita

Kuasa hukum DPP PPP, Syifaus Syarif. (Foto: Istimewa)

Politik

Kuasa Hukum DPP PPP:

Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan

SENIN, 27 APRIL 2026 | 19:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perkara 186/Pdt.Sus Parpol/2026/PNJkt.Pst.  yang melibatkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasuki babak baru. 

Dalam sidang terbaru di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, majelis hakim telah menerima jawaban dari pihak tergugat DPP PPP yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal.

Kuasa hukum DPP PPP, Syifaus Syarif, menyampaikan bahwa tidak ada lagi persoalan terkait legal standing dokumen yang diajukan, karena telah dinyatakan sah dan diterima oleh majelis hakim.


“Alhamdulillah, jawaban kami diterima oleh majelis hakim. Sehingga tidak perlu lagi diperdebatkan mengenai legal standing yang ditandatangani Ketua Umum dan Wasekjen,” ujar Syifaus, Senin 27 April 2026.

Dia menegaskan, bahwa surat kuasa yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wasekjen PPP memiliki kekuatan hukum yang mengikat, baik dalam ranah eksekutif maupun yudikatif.

“Artinya, surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wasekjen PPP sudah sah dan mengikat, baik di ranah eksekutif maupun yudikatif,” lanjutnya.

Selain itu, pihak DPP PPP juga telah mengajukan gugatan balik terhadap pihak penggugat, termasuk dalam perkara yang berkaitan dengan Maluku. Gugatan tersebut, menurut Syifaus, juga telah diterima oleh majelis hakim.

“Ini penting agar kita bisa melihat perkara ini secara jernih,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya