Berita

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat. (Foto: Tangkapan layar)

Politik

Kiprah Jumhur Hidayat: Dari Aktivis Buruh ke Menteri LH

SENIN, 27 APRIL 2026 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aktivis buruh Mohammad Jumhur Hidayat resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Lingkungan Hidup, menggantikan Hanif Faisol Nurofiq.

“Menteri Lingkungan Hidup kan banyak tugas dan harus kita tuntaskan, kerja keras,” ujar Jumhur di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 27 April 2026.

Lahir pada 18 Februari 1968, Jumhur dikenal sebagai aktivis pergerakan sejak masih menjadi mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia merupakan lulusan S1 Teknik Fisika ITB dan melanjutkan pendidikan S2 Sosiologi di Universitas Indonesia.


Dalam karier birokrasi, Jumhur pernah menjabat Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 2007. Ia kini juga menjabat sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Perjalanan Jumhur tidak lepas dari pengalaman pahit. Ia pernah dipenjara pada 1989 hingga 1992 akibat keterlibatannya dalam aksi mahasiswa yang menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri saat itu, Rudini.

Di era Presiden Joko Widodo, Jumhur kembali berurusan dengan hukum. Pada 13 Oktober 2020, saat menjadi bagian dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), ia ditangkap terkait unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Penangkapan itu dipicu unggahannya di media sosial yang mengkritik kebijakan tersebut.

Jumhur sempat mendekam hampir tujuh bulan di tahanan Bareskrim Polri sebelum akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan pada 6 Mei 2021.

Meski sempat menghadapi berbagai tekanan, karier organisasinya terus berjalan. Pada Kongres KSPSI 16 Februari 2022, ia terpilih sebagai ketua umum untuk memimpin salah satu organisasi buruh terbesar di Indonesia.

Kini, dari dunia aktivisme, Jumhur melangkah ke panggung pemerintahan sebagai Menteri Lingkungan Hidup dengan tantangan besar di sektor yang menjadi sorotan publik tersebut.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya