Berita

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat. (Foto: Tangkapan layar)

Politik

Kiprah Jumhur Hidayat: Dari Aktivis Buruh ke Menteri LH

SENIN, 27 APRIL 2026 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aktivis buruh Mohammad Jumhur Hidayat resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Lingkungan Hidup, menggantikan Hanif Faisol Nurofiq.

“Menteri Lingkungan Hidup kan banyak tugas dan harus kita tuntaskan, kerja keras,” ujar Jumhur di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 27 April 2026.

Lahir pada 18 Februari 1968, Jumhur dikenal sebagai aktivis pergerakan sejak masih menjadi mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia merupakan lulusan S1 Teknik Fisika ITB dan melanjutkan pendidikan S2 Sosiologi di Universitas Indonesia.


Dalam karier birokrasi, Jumhur pernah menjabat Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 2007. Ia kini juga menjabat sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Perjalanan Jumhur tidak lepas dari pengalaman pahit. Ia pernah dipenjara pada 1989 hingga 1992 akibat keterlibatannya dalam aksi mahasiswa yang menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri saat itu, Rudini.

Di era Presiden Joko Widodo, Jumhur kembali berurusan dengan hukum. Pada 13 Oktober 2020, saat menjadi bagian dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), ia ditangkap terkait unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Penangkapan itu dipicu unggahannya di media sosial yang mengkritik kebijakan tersebut.

Jumhur sempat mendekam hampir tujuh bulan di tahanan Bareskrim Polri sebelum akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan pada 6 Mei 2021.

Meski sempat menghadapi berbagai tekanan, karier organisasinya terus berjalan. Pada Kongres KSPSI 16 Februari 2022, ia terpilih sebagai ketua umum untuk memimpin salah satu organisasi buruh terbesar di Indonesia.

Kini, dari dunia aktivisme, Jumhur melangkah ke panggung pemerintahan sebagai Menteri Lingkungan Hidup dengan tantangan besar di sektor yang menjadi sorotan publik tersebut.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya