Berita

Pengamat politik Adi Prayitno. (Foto: Istimewa)

Politik

Usul KPK Bisa Tutup Peluang Capres Nonpartai

SENIN, 27 APRIL 2026 | 14:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Adi Prayitno menilai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kewajiban kaderisasi partai bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) berpotensi menutup peluang figur nonpartai.

Menurutnya, jika usulan itu benar-benar menjadi aturan, maka akan ada banyak figur potensial yang tersingkir hanya karena tidak menjadi bagian dari partai politik.

“Kalau ini betul-betul pada akhirnya menjadi sebuah regulasi maka akan ada orang-orang tertentu yang punya kapasitas, punya potensi, punya popularitas, punya elektabilitas, tapi karena dia bukan menjadi bagian partai, nasibnya akan wassalam di masa yang akan datang,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Senin, 27 April 2026.


Meski demikian, ia juga melihat ada partai politik yang menyambut positif usulan KPK tersebut. Sebab, partai dinilai sebagai instrumen utama dalam menyiapkan kepemimpinan nasional.

“Ada juga partai politik yang mengamini usulan KPK ini. Suka tidak suka partai politik adalah wadah instrumen untuk memproyeksikan, untuk memproduksi bagaimana calon-calon pemimpin di masa yang akan datang,” jelasnya.

Adi menegaskan, secara hukum partai politik memang menjadi satu-satunya instrumen yang sah untuk mengusung pasangan capres dan cawapres. Karena itu, momentum ini seharusnya dimanfaatkan partai untuk memperbaiki sistem kaderisasi.

“Karena partai politik satu-satunya instrumen politik yang disahkan oleh undang-undang untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden. Ini momentum untuk partai politik berbenah bahwa kader mereka harus ditempa,” pungkasnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya