Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum. (Foto: Istimewa)

Politik

Tak Ada Urgensi Batasi Capres Harus Kader Parpol

SENIN, 27 APRIL 2026 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menilai tidak ada urgensi untuk membatasi calon presiden dan wakil presiden hanya dari kader partai politik.

Menurut Anas, konstitusi sudah memberikan hak istimewa kepada partai politik untuk mengusung pasangan capres-cawapres, bahkan bersifat monopoli karena hanya parpol atau gabungan parpol yang memiliki kewenangan tersebut.

“Konstitusi sudah memberikan hak istimewa kepada parpol untuk mengusung pasangan Capres-Cawapres. Bahkan itu adalah hak monopoli. Hanya parpol atau gabungan parpol yang berhak mengajukan. Tidak ada yang lain,” ujarnya lewat akun X, Senin, 27 April 2026.


Karena itu, ia menilai tidak perlu ada tambahan aturan yang membatasi hanya kader partai yang bisa diusung sebagai capres-cawapres.

"Jika ada aturan demikian, jelas berlebihan,” tegasnya.

Anas menekankan bahwa sumber kepemimpinan nasional sangat beragam, tidak hanya berasal dari partai politik, tetapi juga dari kalangan nonpartai seperti akademisi, organisasi masyarakat, birokrasi, hingga pers.

“Sumber kepemimpinan sangat beragam. Bisa parpol dan non parpol, seperti dari kampus, ormas, birokrasi, LSM, pers, dan lain-lain. Mata air kepemimpinan harus dijaga tetap mengalir dengan deras dan sehat,” jelasnya.

Ia mengingatkan, jika pencalonan dibatasi hanya untuk kader partai, maka proses rekrutmen kepemimpinan akan menjadi sempit dan berpotensi mematikan sumber-sumber kepemimpinan dari luar partai.

Menurut Anas, partai politik seharusnya diberi keleluasaan untuk memilih dan mengajukan calon dari berbagai latar belakang, baik kader internal maupun dari luar partai.

Ia menekankan, dalam sistem pemilihan presiden secara langsung, penentuan kandidat pasti melalui pertimbangan yang matang, termasuk dinamika koalisi antarpartai.

“Jadi, biarkan sumber mata air kepemimpinan yang beragam tetap terjaga. Tidak perlu miqat tunggal untuk berangkat menuju istana,” pungkas Anas.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya