Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum. (Foto: Istimewa)

Politik

Tak Ada Urgensi Batasi Capres Harus Kader Parpol

SENIN, 27 APRIL 2026 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menilai tidak ada urgensi untuk membatasi calon presiden dan wakil presiden hanya dari kader partai politik.

Menurut Anas, konstitusi sudah memberikan hak istimewa kepada partai politik untuk mengusung pasangan capres-cawapres, bahkan bersifat monopoli karena hanya parpol atau gabungan parpol yang memiliki kewenangan tersebut.

“Konstitusi sudah memberikan hak istimewa kepada parpol untuk mengusung pasangan Capres-Cawapres. Bahkan itu adalah hak monopoli. Hanya parpol atau gabungan parpol yang berhak mengajukan. Tidak ada yang lain,” ujarnya lewat akun X, Senin, 27 April 2026.


Karena itu, ia menilai tidak perlu ada tambahan aturan yang membatasi hanya kader partai yang bisa diusung sebagai capres-cawapres.

"Jika ada aturan demikian, jelas berlebihan,” tegasnya.

Anas menekankan bahwa sumber kepemimpinan nasional sangat beragam, tidak hanya berasal dari partai politik, tetapi juga dari kalangan nonpartai seperti akademisi, organisasi masyarakat, birokrasi, hingga pers.

“Sumber kepemimpinan sangat beragam. Bisa parpol dan non parpol, seperti dari kampus, ormas, birokrasi, LSM, pers, dan lain-lain. Mata air kepemimpinan harus dijaga tetap mengalir dengan deras dan sehat,” jelasnya.

Ia mengingatkan, jika pencalonan dibatasi hanya untuk kader partai, maka proses rekrutmen kepemimpinan akan menjadi sempit dan berpotensi mematikan sumber-sumber kepemimpinan dari luar partai.

Menurut Anas, partai politik seharusnya diberi keleluasaan untuk memilih dan mengajukan calon dari berbagai latar belakang, baik kader internal maupun dari luar partai.

Ia menekankan, dalam sistem pemilihan presiden secara langsung, penentuan kandidat pasti melalui pertimbangan yang matang, termasuk dinamika koalisi antarpartai.

“Jadi, biarkan sumber mata air kepemimpinan yang beragam tetap terjaga. Tidak perlu miqat tunggal untuk berangkat menuju istana,” pungkas Anas.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya