Berita

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (Foto: Istimewa)

Politik

Revisi UU Pemilu Harus Bereskan Praktik Suap Penyelenggara

SENIN, 27 APRIL 2026 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik suap kepada penyelenggara pemilu untuk memanipulasi suara. Temuan ini kembali menyoroti ancaman serius terhadap integritas demokrasi, terutama praktik politik uang.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menegaskan perlunya hukuman tegas agar menimbulkan efek jera.

“Mesti ada efek jera. Pidana dengan hukuman maksimal. Persoalan pemilu harus jadi perhatian semua pihak, apalagi money politic yang merupakan ancaman utama demokrasi kita. Termasuk ‘permainan’ di penyelenggara,” ujar Mardani lewat akun X miliknya, Senin, 27 April 2026.


Ia meyakini tidak semua penyelenggara pemilu terlibat dalam praktik tersebut. Namun, menurutnya, pelanggaran oleh segelintir oknum dapat merusak kepercayaan publik secara keseluruhan.

“Saya yakin tidak semua penyelenggara pemilu menerima. Tapi rusak susu sebelanga karena nila setitik,” tegasnya.

Karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mendorong agar persoalan ini dibuka secara terang dan diselesaikan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang akan dibahas dalam waktu dekat.

“Karena itu masalah ini mesti dibuka dan diselesaikan dalam revisi UU Pemilu yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” pungkasnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya