Berita

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (Foto: Istimewa)

Politik

Revisi UU Pemilu Harus Bereskan Praktik Suap Penyelenggara

SENIN, 27 APRIL 2026 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik suap kepada penyelenggara pemilu untuk memanipulasi suara. Temuan ini kembali menyoroti ancaman serius terhadap integritas demokrasi, terutama praktik politik uang.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menegaskan perlunya hukuman tegas agar menimbulkan efek jera.

“Mesti ada efek jera. Pidana dengan hukuman maksimal. Persoalan pemilu harus jadi perhatian semua pihak, apalagi money politic yang merupakan ancaman utama demokrasi kita. Termasuk ‘permainan’ di penyelenggara,” ujar Mardani lewat akun X miliknya, Senin, 27 April 2026.


Ia meyakini tidak semua penyelenggara pemilu terlibat dalam praktik tersebut. Namun, menurutnya, pelanggaran oleh segelintir oknum dapat merusak kepercayaan publik secara keseluruhan.

“Saya yakin tidak semua penyelenggara pemilu menerima. Tapi rusak susu sebelanga karena nila setitik,” tegasnya.

Karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mendorong agar persoalan ini dibuka secara terang dan diselesaikan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang akan dibahas dalam waktu dekat.

“Karena itu masalah ini mesti dibuka dan diselesaikan dalam revisi UU Pemilu yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya