Berita

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (Foto: Istimewa)

Politik

Revisi UU Pemilu Harus Bereskan Praktik Suap Penyelenggara

SENIN, 27 APRIL 2026 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik suap kepada penyelenggara pemilu untuk memanipulasi suara. Temuan ini kembali menyoroti ancaman serius terhadap integritas demokrasi, terutama praktik politik uang.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menegaskan perlunya hukuman tegas agar menimbulkan efek jera.

“Mesti ada efek jera. Pidana dengan hukuman maksimal. Persoalan pemilu harus jadi perhatian semua pihak, apalagi money politic yang merupakan ancaman utama demokrasi kita. Termasuk ‘permainan’ di penyelenggara,” ujar Mardani lewat akun X miliknya, Senin, 27 April 2026.


Ia meyakini tidak semua penyelenggara pemilu terlibat dalam praktik tersebut. Namun, menurutnya, pelanggaran oleh segelintir oknum dapat merusak kepercayaan publik secara keseluruhan.

“Saya yakin tidak semua penyelenggara pemilu menerima. Tapi rusak susu sebelanga karena nila setitik,” tegasnya.

Karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mendorong agar persoalan ini dibuka secara terang dan diselesaikan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang akan dibahas dalam waktu dekat.

“Karena itu masalah ini mesti dibuka dan diselesaikan dalam revisi UU Pemilu yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya