Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI Perketat Disiplin, Pelanggaran “Lain-lain” Jadi Sorotan Utama

SENIN, 27 APRIL 2026 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lantai bursa mengawali tahun 2026 dengan catatan kritis terkait kedisiplinan perusahaan tercatat. Sepanjang kuartal I-2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dikabarkan telah melayangkan 845 sanksi kepada 494 emiten.

Fenomena yang paling mencuri perhatian adalah lonjakan pelanggaran pada kategori “lain-lain”. 

Pelaksana Harian Sekretaris Perusahaan BEI, Aulia Noviana Utami, mengungkapkan bahwa kategori ini mengalami kenaikan drastis hingga 50 persen, baik dari sisi jumlah sanksi maupun jumlah perusahaan yang terlibat. 


“Sanksi kewajiban kategori lain-lain meningkat hingga 50 persen baik dari sisi jumlah sanksi maupun jumlah perusahaan tercatat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu, 26 April 2026.

Pelanggaran dalam kategori ini mencakup berbagai isu krusial, seperti pemenuhan porsi saham publik (free float), laporan kesiapan dana jatuh tempo obligasi atau sukuk, serta laporan eksplorasi bagi perusahaan tambang. Selain itu, kesalahan dalam penyampaian informasi publik juga termasuk dalam kategori pelanggaran ini.

Meski sanksi pada kategori “lain-lain” meningkat tajam, beberapa aspek kepatuhan justru menunjukkan perbaikan. Jumlah sanksi berupa permintaan penjelasan turun 9 persen menjadi 188 kasus, meskipun jumlah emiten yang terlibat tetap 105 perusahaan. 

Pada kewajiban pembayaran biaya pencatatan (annual listing fee), jumlah sanksi menurun 5 persen menjadi 130 kasus, namun jumlah emiten yang menunggak justru meningkat 6 persen menjadi 82 perusahaan.

Perbaikan juga terlihat pada laporan registrasi efek bulanan yang turun 10 persen, baik dari sisi jumlah kasus yang tercatat sebanyak 577 maupun jumlah emiten yang terlibat sebanyak 62 perusahaan. 

Sementara itu, pada laporan keuangan, jumlah sanksi meningkat tipis 5 persen menjadi 98 kasus, tetapi jumlah perusahaan yang melanggar justru menurun signifikan sebesar 29 persen menjadi 50 emiten.

Di sisi lain, kewajiban public expose masih menjadi catatan dengan kenaikan sanksi sebesar 14 persen yang melibatkan 70 emiten.

Di balik penegakan aturan tersebut, BEI menegaskan bahwa tujuannya bukan semata-mata menghukum, melainkan membimbing emiten agar lebih profesional. Aulia menekankan pentingnya pendampingan guna menjaga kualitas pasar modal Indonesia.

Sejumlah langkah strategis pun telah dijalankan hingga April 2026, mulai dari sosialisasi regulasi, pelatihan sistem pelaporan elektronik SPE-IDXNet, hingga optimalisasi pelaporan berbasis XBRL. 

Bagi emiten baru maupun perusahaan yang masih menghadapi kendala dalam memenuhi ketentuan free float, BEI juga menyediakan program edukasi intensif. 

Selain itu, terdapat berbagai inisiatif lain seperti compliance refreshment, pertemuan one-on-one, serta rangkaian seminar dan workshop untuk meningkatkan kapasitas dan eksposur emiten di mata investor.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya