Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI Perketat Disiplin, Pelanggaran “Lain-lain” Jadi Sorotan Utama

SENIN, 27 APRIL 2026 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lantai bursa mengawali tahun 2026 dengan catatan kritis terkait kedisiplinan perusahaan tercatat. Sepanjang kuartal I-2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dikabarkan telah melayangkan 845 sanksi kepada 494 emiten.

Fenomena yang paling mencuri perhatian adalah lonjakan pelanggaran pada kategori “lain-lain”. 

Pelaksana Harian Sekretaris Perusahaan BEI, Aulia Noviana Utami, mengungkapkan bahwa kategori ini mengalami kenaikan drastis hingga 50 persen, baik dari sisi jumlah sanksi maupun jumlah perusahaan yang terlibat. 


“Sanksi kewajiban kategori lain-lain meningkat hingga 50 persen baik dari sisi jumlah sanksi maupun jumlah perusahaan tercatat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu, 26 April 2026.

Pelanggaran dalam kategori ini mencakup berbagai isu krusial, seperti pemenuhan porsi saham publik (free float), laporan kesiapan dana jatuh tempo obligasi atau sukuk, serta laporan eksplorasi bagi perusahaan tambang. Selain itu, kesalahan dalam penyampaian informasi publik juga termasuk dalam kategori pelanggaran ini.

Meski sanksi pada kategori “lain-lain” meningkat tajam, beberapa aspek kepatuhan justru menunjukkan perbaikan. Jumlah sanksi berupa permintaan penjelasan turun 9 persen menjadi 188 kasus, meskipun jumlah emiten yang terlibat tetap 105 perusahaan. 

Pada kewajiban pembayaran biaya pencatatan (annual listing fee), jumlah sanksi menurun 5 persen menjadi 130 kasus, namun jumlah emiten yang menunggak justru meningkat 6 persen menjadi 82 perusahaan.

Perbaikan juga terlihat pada laporan registrasi efek bulanan yang turun 10 persen, baik dari sisi jumlah kasus yang tercatat sebanyak 577 maupun jumlah emiten yang terlibat sebanyak 62 perusahaan. 

Sementara itu, pada laporan keuangan, jumlah sanksi meningkat tipis 5 persen menjadi 98 kasus, tetapi jumlah perusahaan yang melanggar justru menurun signifikan sebesar 29 persen menjadi 50 emiten.

Di sisi lain, kewajiban public expose masih menjadi catatan dengan kenaikan sanksi sebesar 14 persen yang melibatkan 70 emiten.

Di balik penegakan aturan tersebut, BEI menegaskan bahwa tujuannya bukan semata-mata menghukum, melainkan membimbing emiten agar lebih profesional. Aulia menekankan pentingnya pendampingan guna menjaga kualitas pasar modal Indonesia.

Sejumlah langkah strategis pun telah dijalankan hingga April 2026, mulai dari sosialisasi regulasi, pelatihan sistem pelaporan elektronik SPE-IDXNet, hingga optimalisasi pelaporan berbasis XBRL. 

Bagi emiten baru maupun perusahaan yang masih menghadapi kendala dalam memenuhi ketentuan free float, BEI juga menyediakan program edukasi intensif. 

Selain itu, terdapat berbagai inisiatif lain seperti compliance refreshment, pertemuan one-on-one, serta rangkaian seminar dan workshop untuk meningkatkan kapasitas dan eksposur emiten di mata investor.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya