Berita

Anggota Komisi VII DPR Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono. (Foto: Istimewa)

Politik

Bambang Haryo Soekartono:

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

SENIN, 27 APRIL 2026 | 00:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi VII DPR Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyatakan apresiasinya pada langkah pemerintah dalam menyikapi kenaikan harga avtur yang menyentuh hingga 70 persen atau Rp23.551 per liter.

Diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk menaikan fuel surcharge hingga 38 persen. Untuk menutupi kenaikan cost tersebut, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan memangkas biaya PPN tiket pesawat dan meniadakan bea masuk spare part (suku cadang) pesawat, untuk meringankan beban maskapai.

"Bahan bakar itu mengambil sekitar 40 persen dari total cost airline. Artinya, dengan menaikan 38 persen, maka akan ada kenaikan 13 persen dari total cost. Jika ada kenaikan (harga tiket) 10-13 persen itu wajar," kata Bambang Haryo, dikutip Senin 27 April 2026.


Untuk itu, ia menilai langkah pemerintah untuk memangkas biaya PPN tiket dan meniadakan bea masuk suku cadang, akan mampu mengimbangi kenaikan cost avtur tersebut.

"PPN tiket itu kan 11 persen. Ini dari pendapatan yang, bukan dari biaya. Berarti pendapatan maskapai sudah masuk 10 persen. Sementara, bea masuk, kalau tidak salah itu 10 persen dari total biaya. Kita misalkan bea masuk 10 persen. 10 persen dari 10 persen kan jadi 1 persen," kata Bambang.

Sehingga jika dimasukkan dalam total biaya akan mengambil 1 persen lagi dari kenaikan yang 13 persen itu.

"Tadi 11 persen, sekarang 1 persen, jadi total 12 persen. Jadi jika maskapai ingin menaikkan harga tiket, ya hanya 1 persen naiknya," kata Bambang.

Apalagi, lanjutnya, jika pemerintah juga mengurangi airport tax. Jika diasumsikan, pemotongan airport tax sebesar 50 persen, maka itu setara dengan 5 persen dari total pendapatan. Maka pihak maskapai tak perlu lagi menaikkan harga tiket pesawat.

"Karena, dengan adanya komponen-komponen di atas, pihak maskapai sudah tertutup kerugian akibat naiknya biaya avtur," kata Bambang.

Ia menambahkan, pemerintah pun bisa mendorong pihak pengelola bandar udara untuk melakukan pengaturan penerbangan secara lebih apik lagi, untuk menurunkan tingkat penggunaan avtur.

"Airline sering dirugikan dengan kesulitan mereka mendarat, dimana mereka harus holding menunggu antrean landing. Itu itu kadang-kadang bisa 10 persen dari total lama perjalanan, sehingga bahan bakar yang mereka keluarkan itu kurang lebih 10 persen," kata Bambang.

Diharapkan pemerintah, yang mengatur air traffic control bisa lebih mempercepat proses mendarat atau landing dan take off. Tidak terjadi delay, yang menyedot bahan bakar pesawat.

Hal yang sama, imbuhnya, juga terjadi saat pesawat yang hendak take off harus berjalan ke ujung landasan. Padahal, menurut Bambang, untuk pesawat narrow body tak perlu hingga ujung landasan untuk take off.

"Berbeda dengan yang wide body, seperti Boeing 747, 777 atau 787, mereka harus ke ujung landasan untnuk persiapan take off.," kata Bambang.

Bahkan, lanjutnya, jika semua insentif tersebut diberikan oleh pemerintah, harga tiket pesawat seharusnya turun, bukan malah naik.

Dengan pemotongan PPN yang artinya pendapatan sudah naik 11 persen, ditambah peniadaan bea masuk, menjadi 12 persen. Lalu ditambah dengan pemotongan airport tax, jika memang potongan 50 persen dari tarif yang berlaku 10 persen, jadinya 5 persen.

"Maka sebetulnya, insentif yang diberikan kepada airline ini sudah melebihi dari 15 persen dari total biaya. Kenaikan akibat ban bakar adalah sebesar 38 persen dari 40 persen atau berkisar 13 persen. Jadi harusnya malah dengan ada insentif, harga tiket turun 2 persen malah," pungkas Bambang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya