Berita

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo. (Foto: Ist)

Bisnis

Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Perseroan BNI

MINGGU, 26 APRIL 2026 | 19:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menegaskan Koperasi Swadharma Pematangsiantar bukan bagian dari perseroan. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik terkait kasus yang menyeret koperasi tersebut.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo menjelaskan, Koperasi Swadharma didirikan pada 2007 melalui akta tersendiri, dengan kepengurusan dan operasional yang independen di luar BNI.

“Koperasi tersebut diperuntukkan bagi pegawai internal, bukan untuk masyarakat umum. Seluruh aktivitas dan keputusan operasional menjadi tanggung jawab pengurus koperasi,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Minggu, 26 April 2026.


Dalam praktiknya, koperasi itu diduga menawarkan produk simpanan kepada pihak di luar anggota dengan imbal hasil 1,5 hingga 2 persen per bulan. Aktivitas tersebut dinilai tidak sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Selain itu, juga ditemukan indikasi pemalsuan dokumen.

Keberadaan koperasi yang sempat beroperasi di lingkungan kantor BNI turut memicu kesimpangsiuran di masyarakat. Untuk mencegah hal serupa, sejak 2016 BNI telah melarang seluruh koperasi beroperasi di area kantor.

Sejak awal kasus mencuat, BNI menegaskan hubungan hukum para deposan sepenuhnya dengan koperasi sebagai pihak yang menawarkan dan mengelola produk simpanan. BNI juga memastikan dana nasabah tetap aman dan layanan perbankan berjalan normal sesuai ketentuan regulator.

Perseroan mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi legalitas produk keuangan melalui kanal resmi perbankan maupun otoritas berwenang sebelum menempatkan dana.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen menyelesaikan sesuai putusan yang berlaku,” tutup Okki.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya