Berita

Penanganan sampah di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

MINGGU, 26 APRIL 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkap adanya kebocoran retribusi sampah yang berdampak pada hilangnya pendapatan asli daerah (PAD) hingga sekitar Rp20 miliar per tahun.

Agustina menyebut, masih ditemukan sejumlah wajib retribusi yang belum menyetorkan kewajibannya ke kas daerah. Kondisi ini membuat PAD dari sektor persampahan belum optimal, di tengah kebijakan pengetatan anggaran dan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Misalnya retribusi sampah, masih ada yang belum masuk ke kas daerah. Ini akan kami tertibkan,” kata Agustina diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Minggu, 26 April 2026.


Penertiban akan difokuskan pada sektor perhotelan dan restoran. Di dua sektor tersebut, ditemukan ketimpangan antara kepatuhan membayar pajak dengan kewajiban retribusi sampah.

“Kalau sudah bayar PBB, pajak restoran, pajak hotel, seharusnya juga bayar retribusi sampah,” tegasnya.

Pemkot Semarang memproyeksikan intensifikasi retribusi ini berpotensi menambah PAD hingga Rp20 miliar. Upaya penertiban juga diarahkan melalui sistem pembayaran digital.

“Semuanya diminta membayar, misalnya lewat online. Ini sedang kami tertibkan,” jelas Agustina.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Glory Nasarani, memastikan pembenahan sistem internal telah dilakukan guna menutup celah kebocoran.

DLH kini memperketat standar operasional prosedur (SOP), mulai dari petugas lapangan hingga pengelolaan di tempat pemrosesan akhir (TPA). Sistem pembayaran pun telah dialihkan sepenuhnya ke mekanisme non-tunai.

“Sekarang pembayaran retribusi sampah melalui virtual account atau perangkat tab di TPA. Sudah tidak ada lagi pembayaran tunai lewat petugas,” ujar Glory.

Namun di lapangan, implementasi sistem digital belum sepenuhnya berjalan mulus. Sumber RMOLJateng menyebut masih ada pengelola truk sampah yang enggan menggunakan virtual account. Bahkan, penggunaan perangkat tab di TPA kerap diabaikan atas instruksi pihak pengelola.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya