Berita

Penanganan sampah di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

MINGGU, 26 APRIL 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkap adanya kebocoran retribusi sampah yang berdampak pada hilangnya pendapatan asli daerah (PAD) hingga sekitar Rp20 miliar per tahun.

Agustina menyebut, masih ditemukan sejumlah wajib retribusi yang belum menyetorkan kewajibannya ke kas daerah. Kondisi ini membuat PAD dari sektor persampahan belum optimal, di tengah kebijakan pengetatan anggaran dan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Misalnya retribusi sampah, masih ada yang belum masuk ke kas daerah. Ini akan kami tertibkan,” kata Agustina diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Minggu, 26 April 2026.


Penertiban akan difokuskan pada sektor perhotelan dan restoran. Di dua sektor tersebut, ditemukan ketimpangan antara kepatuhan membayar pajak dengan kewajiban retribusi sampah.

“Kalau sudah bayar PBB, pajak restoran, pajak hotel, seharusnya juga bayar retribusi sampah,” tegasnya.

Pemkot Semarang memproyeksikan intensifikasi retribusi ini berpotensi menambah PAD hingga Rp20 miliar. Upaya penertiban juga diarahkan melalui sistem pembayaran digital.

“Semuanya diminta membayar, misalnya lewat online. Ini sedang kami tertibkan,” jelas Agustina.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Glory Nasarani, memastikan pembenahan sistem internal telah dilakukan guna menutup celah kebocoran.

DLH kini memperketat standar operasional prosedur (SOP), mulai dari petugas lapangan hingga pengelolaan di tempat pemrosesan akhir (TPA). Sistem pembayaran pun telah dialihkan sepenuhnya ke mekanisme non-tunai.

“Sekarang pembayaran retribusi sampah melalui virtual account atau perangkat tab di TPA. Sudah tidak ada lagi pembayaran tunai lewat petugas,” ujar Glory.

Namun di lapangan, implementasi sistem digital belum sepenuhnya berjalan mulus. Sumber RMOLJateng menyebut masih ada pengelola truk sampah yang enggan menggunakan virtual account. Bahkan, penggunaan perangkat tab di TPA kerap diabaikan atas instruksi pihak pengelola.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya