Berita

Penanganan sampah di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

MINGGU, 26 APRIL 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkap adanya kebocoran retribusi sampah yang berdampak pada hilangnya pendapatan asli daerah (PAD) hingga sekitar Rp20 miliar per tahun.

Agustina menyebut, masih ditemukan sejumlah wajib retribusi yang belum menyetorkan kewajibannya ke kas daerah. Kondisi ini membuat PAD dari sektor persampahan belum optimal, di tengah kebijakan pengetatan anggaran dan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Misalnya retribusi sampah, masih ada yang belum masuk ke kas daerah. Ini akan kami tertibkan,” kata Agustina diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Minggu, 26 April 2026.


Penertiban akan difokuskan pada sektor perhotelan dan restoran. Di dua sektor tersebut, ditemukan ketimpangan antara kepatuhan membayar pajak dengan kewajiban retribusi sampah.

“Kalau sudah bayar PBB, pajak restoran, pajak hotel, seharusnya juga bayar retribusi sampah,” tegasnya.

Pemkot Semarang memproyeksikan intensifikasi retribusi ini berpotensi menambah PAD hingga Rp20 miliar. Upaya penertiban juga diarahkan melalui sistem pembayaran digital.

“Semuanya diminta membayar, misalnya lewat online. Ini sedang kami tertibkan,” jelas Agustina.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Glory Nasarani, memastikan pembenahan sistem internal telah dilakukan guna menutup celah kebocoran.

DLH kini memperketat standar operasional prosedur (SOP), mulai dari petugas lapangan hingga pengelolaan di tempat pemrosesan akhir (TPA). Sistem pembayaran pun telah dialihkan sepenuhnya ke mekanisme non-tunai.

“Sekarang pembayaran retribusi sampah melalui virtual account atau perangkat tab di TPA. Sudah tidak ada lagi pembayaran tunai lewat petugas,” ujar Glory.

Namun di lapangan, implementasi sistem digital belum sepenuhnya berjalan mulus. Sumber RMOLJateng menyebut masih ada pengelola truk sampah yang enggan menggunakan virtual account. Bahkan, penggunaan perangkat tab di TPA kerap diabaikan atas instruksi pihak pengelola.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya