Berita

Penanganan sampah di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

MINGGU, 26 APRIL 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkap adanya kebocoran retribusi sampah yang berdampak pada hilangnya pendapatan asli daerah (PAD) hingga sekitar Rp20 miliar per tahun.

Agustina menyebut, masih ditemukan sejumlah wajib retribusi yang belum menyetorkan kewajibannya ke kas daerah. Kondisi ini membuat PAD dari sektor persampahan belum optimal, di tengah kebijakan pengetatan anggaran dan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Misalnya retribusi sampah, masih ada yang belum masuk ke kas daerah. Ini akan kami tertibkan,” kata Agustina diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Minggu, 26 April 2026.


Penertiban akan difokuskan pada sektor perhotelan dan restoran. Di dua sektor tersebut, ditemukan ketimpangan antara kepatuhan membayar pajak dengan kewajiban retribusi sampah.

“Kalau sudah bayar PBB, pajak restoran, pajak hotel, seharusnya juga bayar retribusi sampah,” tegasnya.

Pemkot Semarang memproyeksikan intensifikasi retribusi ini berpotensi menambah PAD hingga Rp20 miliar. Upaya penertiban juga diarahkan melalui sistem pembayaran digital.

“Semuanya diminta membayar, misalnya lewat online. Ini sedang kami tertibkan,” jelas Agustina.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Glory Nasarani, memastikan pembenahan sistem internal telah dilakukan guna menutup celah kebocoran.

DLH kini memperketat standar operasional prosedur (SOP), mulai dari petugas lapangan hingga pengelolaan di tempat pemrosesan akhir (TPA). Sistem pembayaran pun telah dialihkan sepenuhnya ke mekanisme non-tunai.

“Sekarang pembayaran retribusi sampah melalui virtual account atau perangkat tab di TPA. Sudah tidak ada lagi pembayaran tunai lewat petugas,” ujar Glory.

Namun di lapangan, implementasi sistem digital belum sepenuhnya berjalan mulus. Sumber RMOLJateng menyebut masih ada pengelola truk sampah yang enggan menggunakan virtual account. Bahkan, penggunaan perangkat tab di TPA kerap diabaikan atas instruksi pihak pengelola.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya