Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL)

Politik

KPK Sentil Parpol: Abaikan Kader Sendiri, Mahar Politik Menggila

MINGGU, 26 APRIL 2026 | 14:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melontarkan kritik keras terhadap praktik rekrutmen politik partai yang dinilai menyimpang dan sarat transaksi. Alih-alih mengusung kader sendiri, partai politik justru kerap mengusung "kader instan" dari luar yang membuka ruang mahar politik.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin mengatakan, fenomena tersebut menjadi salah satu alasan utama KPK mengusulkan agar pencalonan presiden, kepala daerah, hingga legislatif harus berbasis sistem kaderisasi partai yang jelas dan terintegrasi.

"Untuk memastikan integrasi rekrutmen dan kaderisasi yang keberlanjutan secara berjenjang, perlu dibangun suatu sistem kaderisasi yang transparan dan terintegrasi yang menjadi acuan dalam pencalonan legislatif dan eksekutif," kata Aminuddin seperti dikutip RMOL, Minggu, 26 April 2026.


KPK menilai, tanpa sistem kaderisasi yang kuat, proses politik akan terus dikuasai oleh praktik transaksional. Kandidat tidak lagi dipilih berdasarkan kualitas dan proses panjang di internal partai, melainkan karena kemampuan finansial untuk "membeli tiket politik".

Aminuddin mengungkapkan, kondisi ini justru semakin terlihat pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan. Alih-alih memperkuat kader internal, partai justru tetap mencari figur dari luar yang berpotensi memicu transaksi politik.

"Sejalan dengan Putusan MK bomor 60/PUU-XXII/2024 bahwa putusan tersebut seharusnya dapat menjadikan acuan partai politik untuk mengajukan kader untuk menjadi calon kepala daerah, sehingga dapat mengurangi adanya mahar politik," jelas Aminuddin.

Namun fakta di lapangan berkata lain. KPK menemukan partai politik justru mengabaikan kader sendiri dan lebih memilih kandidat eksternal, meski telah memenuhi syarat untuk mencalonkan sendiri.

"Namun pasca putusan MK, partai politik yang melewati ambang batas tetap tidak mencalonkan kader partainya melainkan mencalonkan kader partai lain yang berpotensi menyebabkan terjadinya transaksi mahar," ungkapnya.

Temuan tersebut memperkuat hasil kajian KPK yang menyimpulkan bahwa lemahnya integrasi antara sistem rekrutmen dan kaderisasi menjadi salah satu akar masalah korupsi politik.

"Hal ini sejalan dengan temuan kajian yang berisikan lemahnya integrasi rekrutmen dan kaderisasi yang berpotensi adanya mahar politik," pungkas Aminuddin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya