Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL)

Politik

KPK Sentil Parpol: Abaikan Kader Sendiri, Mahar Politik Menggila

MINGGU, 26 APRIL 2026 | 14:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melontarkan kritik keras terhadap praktik rekrutmen politik partai yang dinilai menyimpang dan sarat transaksi. Alih-alih mengusung kader sendiri, partai politik justru kerap mengusung "kader instan" dari luar yang membuka ruang mahar politik.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin mengatakan, fenomena tersebut menjadi salah satu alasan utama KPK mengusulkan agar pencalonan presiden, kepala daerah, hingga legislatif harus berbasis sistem kaderisasi partai yang jelas dan terintegrasi.

"Untuk memastikan integrasi rekrutmen dan kaderisasi yang keberlanjutan secara berjenjang, perlu dibangun suatu sistem kaderisasi yang transparan dan terintegrasi yang menjadi acuan dalam pencalonan legislatif dan eksekutif," kata Aminuddin seperti dikutip RMOL, Minggu, 26 April 2026.


KPK menilai, tanpa sistem kaderisasi yang kuat, proses politik akan terus dikuasai oleh praktik transaksional. Kandidat tidak lagi dipilih berdasarkan kualitas dan proses panjang di internal partai, melainkan karena kemampuan finansial untuk "membeli tiket politik".

Aminuddin mengungkapkan, kondisi ini justru semakin terlihat pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan. Alih-alih memperkuat kader internal, partai justru tetap mencari figur dari luar yang berpotensi memicu transaksi politik.

"Sejalan dengan Putusan MK bomor 60/PUU-XXII/2024 bahwa putusan tersebut seharusnya dapat menjadikan acuan partai politik untuk mengajukan kader untuk menjadi calon kepala daerah, sehingga dapat mengurangi adanya mahar politik," jelas Aminuddin.

Namun fakta di lapangan berkata lain. KPK menemukan partai politik justru mengabaikan kader sendiri dan lebih memilih kandidat eksternal, meski telah memenuhi syarat untuk mencalonkan sendiri.

"Namun pasca putusan MK, partai politik yang melewati ambang batas tetap tidak mencalonkan kader partainya melainkan mencalonkan kader partai lain yang berpotensi menyebabkan terjadinya transaksi mahar," ungkapnya.

Temuan tersebut memperkuat hasil kajian KPK yang menyimpulkan bahwa lemahnya integrasi antara sistem rekrutmen dan kaderisasi menjadi salah satu akar masalah korupsi politik.

"Hal ini sejalan dengan temuan kajian yang berisikan lemahnya integrasi rekrutmen dan kaderisasi yang berpotensi adanya mahar politik," pungkas Aminuddin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya