Berita

Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Resmi SP3 Siman Bahar Usai Pastikan Kematian Lewat Dokumen Sah

MINGGU, 26 APRIL 2026 | 10:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap tersangka Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar setelah memastikan kebenaran kabar kematiannya melalui dokumen resmi.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keputusan penghentian penyidikan itu diambil setelah penyidik memperoleh surat keterangan kematian yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Pada 23 April 2026, KPK telah menerbitkan SP3 untuk tersangka SB," kata Budi seperti dikutip RMOL, Minggu, 26 April 2026.


Budi menegaskan, penerbitan SP3 bukan keputusan tergesa-gesa, melainkan melalui proses verifikasi ketat atas dokumen kematian yang sebelumnya sempat didalami penyidik.

"SP3 diterbitkan setelah penyidik mendapatkan surat keterangan resmi yang menyatakan saudara SB meninggal dunia," terang Budi.

Budi juga memastikan bahwa keputusan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada pihak keluarga tersangka.

"SP3 ini juga sudah disampaikan kepada pihak keluarga," jelasnya.

Meski penyidikan terhadap individu dihentikan, KPK menegaskan proses hukum tidak berhenti total. Dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado, penyidik tetap menjerat korporasi.

"Sebelumnya KPK juga sudah menetapkan tersangka korporasi PT LM, di mana SB sebagai BO-nya," tegas Budi.

KPK juga memastikan upaya pemulihan kerugian negara terus berjalan melalui penyitaan aset bernilai besar.

"Penyidik pun telah melakukan penyitaan lebih dari Rp100 miliar sebagai upaya asset recoverynya," pungkas Budi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya