Berita

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Yulian Perdana merilis sindikat ganja lintas kabupaten dan provinsi. (Foto: RMOLSumsel)

Presisi

Tiga Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang Dibongkar

Aktor Intelektual Diringkus
MINGGU, 26 APRIL 2026 | 04:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan bersama Polres Empat Lawang membongkar sindikat ganja lintas kabupaten dan provinsi di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Yulian Perdana menegaskan, pihaknya masih membidik jaringan yang lebih luas dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengungkapan kasus besar lainnya.

“Tunggu saja nanti,” kata Yulian di Gedung Elang Polres Empat Lawang, Sabtu 25 April 2026.


Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tersangka PD, yang disebut sebagai aktor intelektual di balik pengelolaan ladang ganja seluas tiga hektare. PD tidak hanya mengatur penanaman, tetapi juga distribusi hasil panen.

Fakta mengejutkan terungkap, PD diduga memiliki catatan kriminal lama terkait kasus pembunuhan terhadap anggota keluarganya sekitar 20 tahun lalu.

Pengungkapan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan kasus pada 13 Februari 2026. Petugas harus menempuh perjalanan ekstrem selama sekitar delapan jam berjalan kaki untuk mencapai lokasi di kawasan talang.

Dari lokasi, polisi menyita sekitar 220 kilogram ganja siap edar yang dikemas dalam karung dan peti kayu, serta empat unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk distribusi, termasuk modus barter ganja dengan kendaraan.

“Ini jaringan lintas kabupaten dan provinsi. Kami harus bergerak cepat agar generasi muda tidak menjadi korban,” kata Yulian, dikutip dari RMOLSumsel.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya