Berita

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budi Prasetiyo (Foto: Instagram @Beacukaibaik)

Hukum

Bea Cukai Dukung Penegakan Hukum Sindikat HP Ilegal

MINGGU, 26 APRIL 2026 | 04:01 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) buka suara terkait pengungkapan sindikat peredaran handphone alias HP ilegal asal China yang dibongkar Bareskrim Polri.

Melalui Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, Bea Cukai menyatakan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

“Bea Cukai mendukung penuh proses penanganan yang tengah berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Budi kepada RMOL, Sabtu 25 April 2026.


Ia memastikan pihaknya akan bersikap terbuka jika dibutuhkan dalam proses pendalaman kasus oleh aparat penegak hukum.

“Bea Cukai juga akan bersikap kooperatif apabila diperlukan dalam proses pendalaman lebih lanjut,” kata Budi.

Budi menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang ilegal terus dilakukan melalui koordinasi lintas instansi.

“Bea Cukai secara konsisten terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta kementerian/lembaga terkait dalam rangka pengawasan, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan penindakan,” ujar Budi.

Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri menggerebek kantor PT Tepat Sukses Logistik (PT TSL) di Sidoarjo, Selasa 21 April 2026.

Penggerebekan dilakukan untuk membongkar sindikat besar importasi ponsel ilegal yang diduga dikendalikan oleh PT TSL.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita total 76.756 unit HP ilegal dari sejumlah lokasi di Sidoarjo dan Jakarta.

Nilai barang sitaan diperkirakan mencapai Rp235,08 miliar, dengan potensi kerugian negara ditaksir ratusan miliar rupiah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya