Berita

Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani. (Foto: Dok. SMRC)

Politik

Feri Amsari Dibela, Saiful Mujani Tidak

MINGGU, 26 APRIL 2026 | 03:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri HAM, Natalius Pigai, mengatakan, apa yang dikatakan Ahli Hukum Tata Negara, Feri Amsari, masih tergolong sebagai kritik. Jadi, tak seharusnya dilaporkan ke Polisi. Termasuk juga  pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Bahkan, Menko Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa akademisi mengkritik pemerintah itu diperbolehkan, dan tak masalah. Perkataan Yusril ini mungkin reaksi dari serangan publik atas status Feri Amsari dan Ubedilah Badrun sebagai ASN.

"Artinya Yusril tidak hanya membela kritik Feri Amsari kepada Pemerintah, tapi juga membela posisi Feri sebagai akademisi berstatus ASN," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Minggu 26 April 2026.


Sebetulnya, wajar saja pengkritik balik lagi dikritik. Apalagi kalau pengkritik itu ternyata juga tidak sempurna atau diduga bermasalah secara aturan dan etika seperti Feri Amsari dan Ubedilah Badrun.

Hal berbeda dialami pengamat politik sekaligus pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani 

"Saiful Mujani terlalu fatal dan dia sendiri agaknya tahu hal itu. Makanya ia cepat-cepat menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai pengacaranya," kata Erizal.

Menurut Erizal, pembelaan Mahfud MD terhadap Saiful Mujani agaknya hanya karena sesama garis politik saja pada Pilpres lalu. 

"Persis sama dengan Todung Mulya Lubis. Teman bantu teman, bukan teman tinggal teman. Ya, sangat bisa dimaklumi," pungkas Erizal.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya