Berita

Ketua DPRD Magetan Suratno. (Foto: Istimewa)

Publika

Mengenal Suratno, Ketua DPRD Magetan yang Menangis saat Ditangkap

SABTU, 25 APRIL 2026 | 23:35 WIB

PENGEMPLANG uang rakyat kali ini datang dari Magetan. Saat ditangkap, ia mewek, sedih, menangis pilu. 

Namanya, Suratno. Lahir 6 Mei 1974 di Magetan, pernah dielu-elukan seperti Gunung Lawu. Tinggi, kokoh, dan seolah menyimpan kearifan. 

Ia adalah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melesat dari anggota DPRD (2019–2024) menjadi Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 dengan 4.937 suara. Angka yang dulu terasa seperti amanah, kini terdengar seperti ironi yang diputar ulang.


Riwayat hidupnya tampak seperti brosur wisata. Rapi, menjanjikan, dan sedikit terlalu bersih. Lulusan SMA Panca Bhakti Magetan. Ia aktif berpolitik sejak muda. Lalu, menjabat Ketua Fraksi PKB, Ketua DPC PKB (2021–2026), dan mengusung isu-isu suci seperti PAD, UMKM, pariwisata, dan infrastruktur. Empat kata sakti yang biasa dipakai untuk meninabobokan harapan publik. 

Harta kekayaannya menurut LHKPN 2024 sekitar Rp1,03 miliar. Cukup untuk terlihat sederhana. Cukup untuk tampak “membumi,” seperti slogan yang dicetak di baliho tapi cepat pudar kena hujan.

Namun, seperti semua cerita yang terlalu rapi, selalu ada retakan yang menunggu waktu untuk pecah. 

Pada 23 April 2026, retakan itu berubah jadi longsor. Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan Suratno sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD tahun anggaran 2020–2024. 

Nilainya bukan recehan, Rp335,8 miliar rekomendasi, dengan realisasi Rp242,9 miliar. Angka yang terlalu besar untuk sekadar disebut “kesalahan,” terlalu sistematis untuk dianggap kebetulan.

Penyidikan dilakukan dengan keseriusan. Ada 35 saksi diperiksa, 788 bundel dokumen dikumpulkan, 12 barang bukti elektronik diamankan. Dari sana, terkuak dugaan modus yang terdengar seperti naskah komedi hitam. 

Proposal dimanipulasi. Laporan pertanggungjawaban direkayasa. Dana ditarik kembali dari masyarakat. Kelompok masyarakat hanya dijadikan pelengkap penderita. Ya seperti figuran dalam film yang tidak tahu mereka sedang berakting.

Kegiatan yang seharusnya swakelola malah dialihkan ke pihak ketiga. Ada indikasi pengadaan fiktif. Laporan tak sesuai fakta. Potongan dana untuk berbagai kepentingan yang, tentu saja, tidak semuanya bisa disebut “demi rakyat.” 

Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, ini seperti pertunjukan sulap tingkat tinggi. Uang rakyat hilang. Yang tersisa hanya tepuk tangan pahit.

Lalu tibalah adegan klimaks yang membuat Magetan mendadak terasa seperti panggung teater. Saat digiring menuju mobil tahanan, dengan rompi oranye menggantikan jas kehormatan, Suratno menangis. 

Bukan sekadar mata berkaca-kaca, tapi tangis yang pecah seperti bendungan jebol di lereng Lawu. 

Wajahnya runtuh. Bibirnya bergetar. Langkahnya limbung. Air matanya jatuh seperti hujan deras di Sarangan. Deras, dramatis, tapi terlambat untuk menyelamatkan apa pun.

Setiap tetesnya seolah ingin menawar waktu. Memohon ulang takdir. Membeli kembali kepercayaan yang sudah habis dijual. 

Tapi hukum tidak mengenal diskon untuk penyesalan. Dunia nyata tidak menyediakan tombol “undo” untuk keputusan yang sudah menggerus hak publik. Tangis itu menggema. Bukan sebagai penebusan, melainkan sebagai soundtrack ironi.

Ia tidak sendiri. Lima tersangka lain ikut dalam pusaran ini. Ada Juli Martana dari Fraksi Nasdem, Jamaludin Malik mantan anggota DPRD, serta AN, TH, dan ST dari unsur pendamping. 

Enam orang, satu cerita, satu pola lama yang berulang. Kini, dari kursi empuk legislatif ke Rutan Kelas II B Magetan selama 20 hari sejak 23 April hingga 12 Mei 2026, perjalanan itu terasa seperti satire yang terlalu nyata.

Magetan pun menatap. Bukan lagi dengan kagum, tapi dengan muak yang perlahan matang. Karena di balik semua ini, yang benar-benar jatuh bukan hanya seorang Ketua DPRD, tapi juga kepercayaan yang sekali retak, sulit disambung Kembali.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya