Berita

Ketua Umum AWKI, Robertus Rani Lopiga. (Foto: Istimewa)

Nusantara

AWKI Siapkan Bantuan Hukum untuk Ojol Perempuan

Soroti Perlindungan di Momentum Kartini
SABTU, 25 APRIL 2026 | 23:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aliansi Wirausaha Kebangsaan Indonesia (AWKI) menyoroti pentingnya perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol) perempuan yang menghadapi risiko tinggi di lapangan dengan menyiapkan skema bantuan hukum.

Hal itu mengemuka dalam momentum peringatan Hari Kartini yang dirangkaikan dengan halal bihalal bersama Alumni PPNK 224 Lemhannas RI di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu 25 April 2026.

Ketua Umum AWKI, Robertus Rani Lopiga mengatakan, ojol perempuan merupakan sosok tangguh yang memegang peran ganda dalam keluarga dan masyarakat, sehingga perlu mendapat perhatian serius melalui langkah nyata.


“Perempuan Indonesia itu hebat dan kuat. Pengemudi ojol perempuan ini menunjukkan bagaimana mereka selain bekerja, juga mendidik anak," kata Robertus.

Menurutnya, kondisi kerja yang penuh risiko membuat AWKI mendorong hadirnya perlindungan hukum sebagai bentuk keberpihakan terhadap kelompok tersebut.

“Kami rencana akan memberikan bantuan hukum bagi para pengemudi ojek online yang mengalami masalah," kata Robertus.

Selain itu, AWKI juga terus mengajak para ojol perempuan untuk masuk dalam jejaring pembinaan organisasi.

Sekjen AWKI, Peter Julio Tarigan menyebut kegiatan tersebut akan menjadi bagian dari agenda berkelanjutan yang diperluas melalui kolaborasi lintas komunitas.

“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan. Ke depan kami akan berkolaborasi tidak hanya dengan PPNK 224, tetapi juga dengan PPNK lain dan komunitas lainnya,” ujar Peter.

Dewan Pembina AWKI, Ahmad Dipo Ditiro Latief menilai keberadaan ojol perempuan sebagai bagian dari kekuatan sosial yang harus dirangkul bersama. “Para Srikandi ini saudara-saudara kita juga. Kami berkumpul, berbagi, dan saling mengenal. Kalau mereka ada masalah, kami siap membantu,” kata Dipo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya