Berita

Barang bukti narkoba sabu yang dipamerkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Presisi

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Sabu di Daan Mogot, Amankan 188,91 Gram

SABTU, 25 APRIL 2026 | 15:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat dengan menangkap seorang pria berinisial MS (30), pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh tim Unit 1 Subdit 3 setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Daan Mogot. Setelah dilakukan pemantauan dan observasi, petugas mendapati target berada di pinggir jalan dan langsung melakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang dikemas dalam bungkusan hitam dengan berbagai kode, serta satu unit telepon genggam.


Pengembangan kemudian dilakukan ke lokasi kedua, yakni rumah tersangka yang masih berada di kawasan yang sama. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan sabu seberat 99,70 gram beserta satu unit timbangan digital.

Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) tersebut mencapai 188,91 gram.

“Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari Senin tanggal 20 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB telah mengamankan terduga pelaku berinisial MS di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat." ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, dalam keterangannya, Sabtu, 25 April 2026.

"Dalam pengamanan tersebut, kami menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total dari TKP 1 dan TKP 2 seberat 188,91 gram, dan saat ini kasusnya masih kami kembangkan dari dua TKP,” lanjutnya. 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya