Berita

Barang bukti narkoba sabu yang dipamerkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Presisi

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Sabu di Daan Mogot, Amankan 188,91 Gram

SABTU, 25 APRIL 2026 | 15:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat dengan menangkap seorang pria berinisial MS (30), pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh tim Unit 1 Subdit 3 setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Daan Mogot. Setelah dilakukan pemantauan dan observasi, petugas mendapati target berada di pinggir jalan dan langsung melakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang dikemas dalam bungkusan hitam dengan berbagai kode, serta satu unit telepon genggam.


Pengembangan kemudian dilakukan ke lokasi kedua, yakni rumah tersangka yang masih berada di kawasan yang sama. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan sabu seberat 99,70 gram beserta satu unit timbangan digital.

Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) tersebut mencapai 188,91 gram.

“Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari Senin tanggal 20 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB telah mengamankan terduga pelaku berinisial MS di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat." ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, dalam keterangannya, Sabtu, 25 April 2026.

"Dalam pengamanan tersebut, kami menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total dari TKP 1 dan TKP 2 seberat 188,91 gram, dan saat ini kasusnya masih kami kembangkan dari dua TKP,” lanjutnya. 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya