Berita

Barang bukti narkoba sabu yang dipamerkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Presisi

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Sabu di Daan Mogot, Amankan 188,91 Gram

SABTU, 25 APRIL 2026 | 15:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat dengan menangkap seorang pria berinisial MS (30), pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh tim Unit 1 Subdit 3 setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Daan Mogot. Setelah dilakukan pemantauan dan observasi, petugas mendapati target berada di pinggir jalan dan langsung melakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang dikemas dalam bungkusan hitam dengan berbagai kode, serta satu unit telepon genggam.


Pengembangan kemudian dilakukan ke lokasi kedua, yakni rumah tersangka yang masih berada di kawasan yang sama. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan sabu seberat 99,70 gram beserta satu unit timbangan digital.

Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) tersebut mencapai 188,91 gram.

“Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari Senin tanggal 20 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB telah mengamankan terduga pelaku berinisial MS di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat." ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, dalam keterangannya, Sabtu, 25 April 2026.

"Dalam pengamanan tersebut, kami menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total dari TKP 1 dan TKP 2 seberat 188,91 gram, dan saat ini kasusnya masih kami kembangkan dari dua TKP,” lanjutnya. 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya