Berita

Ilustrasi Rupiah (Foto: Babbe)

Politik

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

SABTU, 25 APRIL 2026 | 10:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Nilai tukar Rupiah yang sempat menembus level Rp17.252 per Dolar AS menjadi sorotan serius. 

Kondisi ini dinilai sebagai sinyal peringatan bagi stabilitas ekonomi nasional, terutama karena berpotensi menekan daya beli masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Bertu Merlas, mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk meredam dampak pelemahan Rupiah sekaligus mengantisipasi lonjakan inflasi.


“Kondisi Rupiah saat ini harus menjadi alarm bagi pemerintah. Pelemahan ini berdampak langsung pada kenaikan harga barang impor dan biaya produksi. Jika harga naik sementara pendapatan masyarakat stagnan, daya beli akan terpuruk,” ujar Bertu kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 25 April 2026.

Ia menjelaskan, pelemahan Rupiah berpotensi menimbulkan efek domino, terutama bagi industri yang bergantung pada bahan baku impor. Kenaikan biaya produksi, jika tidak segera diatasi, pada akhirnya akan dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan harga barang.

Menurutnya, kondisi ini berisiko langsung menggerus kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Karena itu, pemerintah diminta tidak membiarkan inflasi melonjak tanpa kendali.

“Tanpa intervensi untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok, risiko ketidakstabilan sosial ekonomi akan semakin terbuka,” tegasnya.

Di sisi lain, Bertu juga menyoroti dilema kebijakan moneter. Upaya bank sentral menahan pelemahan Rupiah melalui kenaikan suku bunga acuan dinilai dapat berdampak pada sektor riil, terutama pelaku UMKM.

“Jika suku bunga meningkat, akses pembiayaan bagi UMKM akan semakin sulit. Ini bisa menghambat ekspansi usaha dan penyerapan tenaga kerja,” jelasnya.

Untuk menjaga stabilitas ekonomi, Bertu mendorong pemerintah menjalankan tiga langkah strategis. 

Pertama, memperkuat operasi pasar dan memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar guna menekan lonjakan harga. 

Kedua, memastikan bantuan sosial tepat sasaran agar kelompok rentan tetap memiliki daya beli. 

Ketiga, memberikan kemudahan akses pembiayaan serta insentif fiskal bagi UMKM agar tetap produktif di tengah tekanan kurs.

“Mengendalikan inflasi adalah kunci. Pemerintah harus memastikan pasokan aman dan harga stabil. Bantuan sosial juga harus benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya