Berita

Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan (Foto: Dokumen ATR/BPN)

Politik

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

SABTU, 25 APRIL 2026 | 10:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, nyaman, dan minim antrean bagi masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, saat meninjau langsung pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

“Usahakan saat masyarakat atau pemohon datang, kita hindari penumpukan. Jangan membuat masyarakat menunggu lama. Kita ingin pelayanan pertanahan semakin memudahkan,” ujar Ossy dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 25 April 2026.


Dalam kunjungan tersebut, Ossy menegaskan bahwa pelayanan merupakan fondasi utama (core business) ATR/BPN, sebagaimana kerap ditekankan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Karena itu, perbaikan tidak hanya difokuskan pada aspek layanan di front office, tetapi juga pada percepatan penyelesaian berkas pertanahan. Upaya ini telah digencarkan sejak Kuartal IV 2025.

“Kita bersama selesaikan berkas layanan pertanahan. Mari terus semangat bekerja dalam rangka melayani masyarakat. Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ossy membuka ruang masukan dari masyarakat demi peningkatan kualitas layanan ke depan.

“Jika ada yang kurang, silakan disampaikan kepada kami agar bisa terus diperbaiki,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya