Berita

Lambang parpol (Net)

Politik

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

SABTU, 25 APRIL 2026 | 10:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode menuai beragam respons. Perdebatan ini sekaligus membuka pertanyaan mendasar: apakah partai politik di Indonesia sudah cukup terlembaga, atau masih bergantung pada sosok tertentu?

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai wacana tersebut tidak bisa dilihat hanya dari sisi normatif. Menurutnya, terdapat ketegangan nyata antara dorongan demokratisasi internal dan realitas struktur partai yang masih bersifat personalistik.

“Pembatasan masa jabatan memang secara prinsip mendorong sirkulasi elite dan regenerasi. Tapi dalam konteks Indonesia, kita juga harus melihat bahwa banyak partai masih sangat bergantung pada figur,” ujar Arifki kepada wartawan, Sabtu, 25 April 2026.


Secara ideal, pembatasan masa jabatan bertujuan mencegah penumpukan kekuasaan pada satu individu. Namun dalam praktik, kepemimpinan jangka panjang justru kerap menjadi faktor yang menjaga stabilitas dan kohesi internal partai.

Di sinilah muncul dilema. Di satu sisi, regenerasi diperlukan untuk membuka ruang kompetisi dan menjaga dinamika organisasi. Di sisi lain, stabilitas tetap menjadi kebutuhan utama bagi partai sebagai kendaraan politik.

“Ketika figur yang selama ini menjadi penyeimbang harus diganti, persoalannya bukan hanya siapa penggantinya, tetapi apakah sistem internal partai sudah cukup kuat untuk menjaga kesinambungan,” jelas Arifki.

Ia menegaskan, persoalan utama bukan sekadar durasi masa jabatan, melainkan tingkat institusionalisasi partai itu sendiri. Selama mekanisme kaderisasi dan distribusi kekuasaan belum berjalan optimal, pembatasan periode berisiko hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

“Tanpa fondasi sistem yang kuat, pergantian kepemimpinan bisa berubah menjadi kompetisi yang destruktif, bukan regeneratif,” tambahnya.

Arifki juga mengingatkan bahwa tingkat kesiapan tiap partai berbeda-beda. Ada yang sudah relatif terlembaga, namun tidak sedikit yang masih sangat bergantung pada kepemimpinan tunggal. Karena itu, kebijakan yang diterapkan secara seragam berpotensi menimbulkan dampak yang berbeda di setiap partai.

“Di satu sisi, pembatasan bisa mempercepat pembaruan. Tapi di sisi lain, pada partai tertentu justru bisa memicu fragmentasi,” ujarnya.

Pada akhirnya, Arifki menekankan bahwa perdebatan ini seharusnya tidak berhenti pada soal pembatasan masa jabatan semata. Lebih dari itu, yang dibutuhkan adalah penguatan sistem internal partai agar demokrasi berjalan tanpa mengorbankan stabilitas organisasi.

“Yang dibutuhkan bukan hanya pergantian figur, tetapi penguatan sistem. Di situlah pekerjaan rumah terbesarnya,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya