Berita

Kolase foto Koh Erwin dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Foto: Produksi RMOL)

Presisi

Polisi Janji Miskinkan Keluarga Koh Erwin Lewat TPPU

SABTU, 25 APRIL 2026 | 06:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri janji akan menjerat para bandar narkoba melalui pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Salah satunya mengusut aliran dana dan aset ke keluarga bandar narkoba. Terbaru penyidik sedang menangani kasus TPPU yang menjerat bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menangkap istri dan dua anak Koh Erwin di Nusa Tenggara Barat (NTB) serta berjanji akan memiskinkan bandar narkoba dengan pengusutan TPPU.


“Intinya penanganan narkoba saat ini ditingkatkan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 24 April 2026.

Sejauh ini penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dari istri dan dua anak Koh Erwin mulai dari rumah, ruko, gudang, beberapa unit kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait.

“Nanti kurang lebihnya kita rilis setelah komplit sampai berupa (dokumen) TPPU yang berhasil kita sita,” pungkasnya.

Ketiga keluarga Koh Erwin yang diamankan polisi, yakni Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri dan dua anaknya yaitu Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia. Kini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya