Berita

Kolase foto Koh Erwin dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Foto: Produksi RMOL)

Presisi

Polisi Janji Miskinkan Keluarga Koh Erwin Lewat TPPU

SABTU, 25 APRIL 2026 | 06:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri janji akan menjerat para bandar narkoba melalui pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Salah satunya mengusut aliran dana dan aset ke keluarga bandar narkoba. Terbaru penyidik sedang menangani kasus TPPU yang menjerat bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menangkap istri dan dua anak Koh Erwin di Nusa Tenggara Barat (NTB) serta berjanji akan memiskinkan bandar narkoba dengan pengusutan TPPU.


“Intinya penanganan narkoba saat ini ditingkatkan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 24 April 2026.

Sejauh ini penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dari istri dan dua anak Koh Erwin mulai dari rumah, ruko, gudang, beberapa unit kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait.

“Nanti kurang lebihnya kita rilis setelah komplit sampai berupa (dokumen) TPPU yang berhasil kita sita,” pungkasnya.

Ketiga keluarga Koh Erwin yang diamankan polisi, yakni Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri dan dua anaknya yaitu Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia. Kini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya