Berita

Kolase foto Koh Erwin dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Foto: Produksi RMOL)

Presisi

Polisi Janji Miskinkan Keluarga Koh Erwin Lewat TPPU

SABTU, 25 APRIL 2026 | 06:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri janji akan menjerat para bandar narkoba melalui pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Salah satunya mengusut aliran dana dan aset ke keluarga bandar narkoba. Terbaru penyidik sedang menangani kasus TPPU yang menjerat bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menangkap istri dan dua anak Koh Erwin di Nusa Tenggara Barat (NTB) serta berjanji akan memiskinkan bandar narkoba dengan pengusutan TPPU.


“Intinya penanganan narkoba saat ini ditingkatkan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 24 April 2026.

Sejauh ini penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dari istri dan dua anak Koh Erwin mulai dari rumah, ruko, gudang, beberapa unit kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait.

“Nanti kurang lebihnya kita rilis setelah komplit sampai berupa (dokumen) TPPU yang berhasil kita sita,” pungkasnya.

Ketiga keluarga Koh Erwin yang diamankan polisi, yakni Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri dan dua anaknya yaitu Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia. Kini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya