Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

SABTU, 25 APRIL 2026 | 01:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Setelah sempat ramai isu ambang batas parlemen (parliamentary threshold), mencuat wacana pemilihan legislatif (Pileg) Tahun 2029 mendatang dibuat seperti liga sepak bola.

Wacana tersebut datang dari Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan. 

"Kenapa kita nggak pernah membayangkan pemilu (legislatif) kita itu kayak liga sepak bola?" ujar Erik dalam sebuah video yang diposting melalui Instagram pribadinya, dikutip Jumat, 24 April 2026.


Dia memperkirakan akan ada keuntungan yang didapat bagi partai-partai politik (parpol-parpol) yang telah menduduki kursi parlemen hari ini, jika konsep liga dalam sepak bola diterapkan.

"Buat partai-partai di parlemen agak menyenangkan lah kira-kira ya," sambungnya menegaskan.

Erik mengurai, dalam liga sepak bola terdapat tiga klasifikasi pertandingan yang diikuti oleh klub-klub dengan kelas-kelas yang berbeda.

"Jadi ada liga primer, liga pemilu nasional. Ada liga divisi utama, liga pemilu regional provinsi. Ada liga lokal (kabupaten/kota), kira-kira kayak gitu," paparnya.

Erik mensimulasikan konsep liga tersebut, dengan penerapan yang dimisalkan tetap ada parliamentary threshold di UU Pemilu.

"Syarat-syaratnya kayak gini lah kira-kira. Oke ada PT (Parliamentary Threshold), kita anggaplah moderat misalnya (diangka) 2.5 atau 3 persen," jelasnya.

"Partai-partai yang nggak lolos parliamentary threshold kayak PPP kemarin, PSI itu berlaga di Pemilu 2029-nya hanya di provinsi dan kabupaten kota, misalnya. Yang lolos PT, ya sudah pasti dia ada di liga primer nasional," beber dia.

Tak cuma itu, Erik juga memandang ke depannya jika sistem liga diterapkan, parpol-parpol yang dalam pemilu sebelumnya sudah memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan/atau kabupaten/kota, dapat naik kelas dengan ketentuan minimal.

"Ini kan sistemnya nanti promosi sama degradasi. Yang promosi kira-kira yang menguasai lebih dari 50 persen kursi DPRD provinsi. Maksudnya menguasai itu punya kursi lah, minimal kalau kita 38 provinsi berarti punya di 20 provinsi, maka dia bisa naik ke liga nasional," ungkapnya.

Sebaliknya, lanjut Erik, apabila ada parpol yang sudah duduk di parlemen namun tidak memenuhi kuota minimal perolehan kursi di DPRD provinsi dan/atau kabupaten/kota, maka akan secara otomatis terdampak menjadi turun kelas.

"Nanti yang di liga nasional, partai yang nggak lolos PT ya nanti dia degradasi kira-kira," jelasnya lagi.

Masih kata Erik, khusus untuk parpol-parpol baru diperbolehkan hanya mengikuti pileg di kelas paling bawah, untuk bisa terus berkembang hingga menuju pemilu selanjutnya.

"Nanti kalau partai yang baru-baru daftar nih, ya ikut aja kabupaten/kota dulu, liga-liga tiga dulu lah. Ibaratnya, tarkam dulu lah ya kan, baru kalau prestasi, baru naik gitu ya," demikian Erik menutup.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya