Berita

Sidang isbat nikah massal yang diikuti puluhan pasangan di Kantor Kejari Jakbar, Kembangan, Jakarta pada Jumat, 24 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

SABTU, 25 APRIL 2026 | 00:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) menggelar sidang isbat nikah yang diikuti oleh puluhan pasangan di kantor Kejari Jakbar, Kembangan, Jakarta pada Jumat, 24 April 2026.

Total ada 26 pasangan yang mengikuti program ini, mulai dari yang berusia di atas 50 tahun sampai dengan generasi Z.

Kajari Jakarta Barat, Nurul Wahida Rifal mengatakan, kegiatan ini bagian dari pelayanan serta pendampingan hukum untuk membantu masyarakat memperoleh pengakuan resmi negara atas pernikahan mereka. 


"Legalitas perkawinan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan ketertiban hukum," kata Nurul.

Lanjut dia, ketiadaan pencatatan resmi juga bisa berdampak hukum dan merugikan masyarakat.

Salah satunya mulai dari status suami-istri di mata hukum hingga pemenuhan hak anak, sampai dengan pengurusan izin 

"Belum dilakukannya pencatatan perkawinan secara resmi dapat berdampak pada berbagai aspek hukum, seperti hak-hak keperdataan anak serta akses terhadap layanan administrasi kependudukan yang tidak bisa diakses karena pencatatan keabsahan pernikahan belum dilakukan," jelas Nurul.

Maka dari itu, Kejari Jakarta Barat pun bertindak sebagai fasilitator mulai dari Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), hingga Kantor Urusan Agama (KUA).


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya