Berita

Jusuf Kalla. (Foto: RMOL)

Politik

JK Klarifikasi, GAMKI Tetap pada Pendirian Tempuh Jalur Hukum

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 21:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) memastikan pelaporan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atas ceramah di UGM beberapa waktu lalu masih berlanjut. 

Langkah ini, kata Kuasa Hukum GAMKI Saddan Sitorus, merupakan bagian dari upaya menegakkan prinsip kesetaraan di negara hukum, sekalipun sudah ada klarifikasi dari JK.

“Kami hormati klarifikasi Bapak Jusuf Kalla. Namun, klarifikasi beliau tidak berkaitan dengan substansi yang kami persoalkan. Jadi laporan masih tetap berlanjut,” ujar Saddan Sitorus kepada wartawan, Jumat 24 April 2026.


Saddan menyampaikan bahwa langkah membawa kasus ini ke ranah hukum merupakan cara untuk memutus pola pelabelan sepihak terhadap agama dalam ruang publik. 

Menurut Saddan, pelaporan ini harus dipahami sebagai upaya menegaskan hak warga negara yang setara di hadapan hukum.

“Yang kita dorong adalah kesetaraan. Ini bukan soal siapa yang lebih kuat, tetapi bagaimana hukum memperlakukan semua warga secara adil,” katanya.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa aspek penting yang menjadi dasar pelaporan tersebut. Pertama, penegakan hukum memastikan bahwa dugaan tindak pidana terhadap agama apapun harus diperlakukan secara setara. 

Kedua, keamanan berkeyakinan. Menurut Saddan, siapapun dan agama apapun berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama. Agar tidak merasa rentan di ruang publik.

Ketiga, edukasi publik. Kata Saddan, toleransi bukan hanya soal sikap moral, tetapi merupakan kewajiban hukum setiap warga negara.

“Langkah hukum tersebut menjadi instrumen untuk mendemokrasikan ruang diskusi, di mana setiap identitas dihormati bukan karena posisinya, tapi karena haknya yang setara,” ujarnya.

Saat ini, GAMKI menyatakan fokus pada proses pelaporan yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya. 

Menanggapi tuduhan bahwa laporan tersebut ditunggangi kepentingan tertentu, Saddan menilai hal itu sebagai spekulasi yang tidak relevan dan terlihat sebagai upaya untuk membelokkan perhatian publik dari substansi laporan.

“Sebaiknya tidak perlu melebar kemana-mana, seharusnya fokus saja pada substansi laporan,” tegasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya