Berita

(Foto: Dok. BPKH)

Politik

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 15:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat nyata bagi jemaah haji melalui penyaluran biaya hidup (living cost) sebagai bagian dari nilai manfaat dana haji.

Penyaluran biaya hidup kepada jemaah haji merupakan bentuk dukungan langsung yang diberikan BPKH agar jemaah dapat memenuhi kebutuhan dasar selama berada di Tanah Suci. 

Dukungan ini diharapkan mampu menghadirkan ketenangan, sehingga jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan fokus.


Momentum pelepasan jemaah haji kelompok terbang (kloter) empat Embarkasi Surabaya menjadi salah satu penanda dimulainya perjalanan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. 

Dalam momen tersebut, kesiapan layanan, termasuk dukungan pembiayaan bagi jemaah, menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Hary Alexander, menyampaikan bahwa penyaluran nilai manfaat dana haji tidak hanya berfokus pada aspek pengelolaan, tetapi juga pada kebermanfaatan yang dapat dirasakan langsung oleh jemaah.

“BPKH memastikan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji dapat kembali kepada jemaah, salah satunya melalui pemberian biaya hidup yang mendukung kebutuhan jemaah selama berada di Tanah Suci,” ujar Hary dalam keterangan tertulis, Jumat 24 April 2026.

Penyaluran biaya hidup ini merupakan bagian dari sinergi antara BPKH dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji. 

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan yang terintegrasi, mulai dari aspek pembiayaan hingga pelaksanaan ibadah.

Sebagai lembaga pengelola dana haji, BPKH terus berupaya menjaga amanah pengelolaan dana secara profesional, transparan, dan berbasis prinsip syariah. 

Melalui optimalisasi nilai manfaat, BPKH berkomitmen untuk terus menghadirkan dukungan nyata bagi jemaah dalam setiap tahap perjalanan ibadah haji.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya