Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: Reuters)

Dunia

Trump Keluarkan Perintah Tembak Kapal Penebar Ranjau di Hormuz

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 11:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan perintah keras kepada Angkatan Laut AS untuk menembak mati setiap kapal kecil yang kedapatan menebar ranjau di Selat Hormuz.

Perintah itu dikeluarkan meski gencatan senjata antara Washington dan Teheran masih berlangsung hingga akhir pekan ini. 

“Saya telah memerintahkan Angkatan Laut Amerika Serikat untuk menembak dan menghancurkan kapal apa pun… yang memasang ranjau di perairan," tulis Trump melalui platform Truth Social, seperti dikutip  dari Reuters, Jumat, 24 April 2026. 


Dalam pernyataan yang sama, Trump menegaskan tidak boleh ada keraguan dalam menjalankan perintah itu.

Selain mengancam kapal penebar ranjau, Trump juga memerintahkan peningkatan tiga kali lipat operasi penyapuan ranjau untuk membuka jalur transit di Hormuz yang terganggu sejak ofensif AS-Israel terhadap Iran dimulai pada 28 Februari lalu. 

Berdasarkan laporan Washington Post, Pentagon telah memberi tahu Kongres bahwa pembersihan penuh ranjau di selat tersebut bisa memakan waktu hingga enam bulan.

Laporan itu juga menyebut Iran diduga menempatkan sedikitnya 20 ranjau, sebagian menggunakan teknologi GPS sehingga sulit dideteksi. 

Namun Teheran membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya propaganda Amerika. 

Di tengah saling tuding itu, Trump bahkan mengklaim sebagian besar armada laut Iran telah hancur dan kapal-kapal penebar ranjau yang tersisa hanyalah kapal kecil. 

Dalam unggahan terpisah, Trump juga menyatakan Washington mengontrol penuh Selat Hormuz dan tak ada kapal yang bisa melintas tanpa persetujuan Angkatan Laut AS. 

Perintah agresif itu keluar justru ketika gencatan senjata dengan Iran baru diperpanjang tanpa batas waktu pada Selasa lalu di tengah negosiasi yang mandek. 

Pada saat bersamaan, Komando Pusat AS (CENTCOM) menyebut 31 kapal telah diperintahkan berbalik atau kembali ke pelabuhan sebagai bagian dari blokade laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya