Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: Reuters)

Dunia

Trump Keluarkan Perintah Tembak Kapal Penebar Ranjau di Hormuz

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 11:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan perintah keras kepada Angkatan Laut AS untuk menembak mati setiap kapal kecil yang kedapatan menebar ranjau di Selat Hormuz.

Perintah itu dikeluarkan meski gencatan senjata antara Washington dan Teheran masih berlangsung hingga akhir pekan ini. 

“Saya telah memerintahkan Angkatan Laut Amerika Serikat untuk menembak dan menghancurkan kapal apa pun… yang memasang ranjau di perairan," tulis Trump melalui platform Truth Social, seperti dikutip  dari Reuters, Jumat, 24 April 2026. 


Dalam pernyataan yang sama, Trump menegaskan tidak boleh ada keraguan dalam menjalankan perintah itu.

Selain mengancam kapal penebar ranjau, Trump juga memerintahkan peningkatan tiga kali lipat operasi penyapuan ranjau untuk membuka jalur transit di Hormuz yang terganggu sejak ofensif AS-Israel terhadap Iran dimulai pada 28 Februari lalu. 

Berdasarkan laporan Washington Post, Pentagon telah memberi tahu Kongres bahwa pembersihan penuh ranjau di selat tersebut bisa memakan waktu hingga enam bulan.

Laporan itu juga menyebut Iran diduga menempatkan sedikitnya 20 ranjau, sebagian menggunakan teknologi GPS sehingga sulit dideteksi. 

Namun Teheran membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya propaganda Amerika. 

Di tengah saling tuding itu, Trump bahkan mengklaim sebagian besar armada laut Iran telah hancur dan kapal-kapal penebar ranjau yang tersisa hanyalah kapal kecil. 

Dalam unggahan terpisah, Trump juga menyatakan Washington mengontrol penuh Selat Hormuz dan tak ada kapal yang bisa melintas tanpa persetujuan Angkatan Laut AS. 

Perintah agresif itu keluar justru ketika gencatan senjata dengan Iran baru diperpanjang tanpa batas waktu pada Selasa lalu di tengah negosiasi yang mandek. 

Pada saat bersamaan, Komando Pusat AS (CENTCOM) menyebut 31 kapal telah diperintahkan berbalik atau kembali ke pelabuhan sebagai bagian dari blokade laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya