Berita

Aksi unjuk rasa Buruh di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. (Foto: RMOL)

Publika

Jangan Pangkas Hak Buruh dengan Dalih Keseimbangan

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 06:56 WIB

SETIAP kali pemerintah atau DPR mau mengubah aturan soal buruh, kata "keseimbangan" pasti selalu muncul. Begitu juga sekarang, saat RUU Ketenagakerjaan sedang digodok di Senayan.

Katanya, aturan ini mau menyeimbangkan antara hak buruh dan kepentingan pengusaha, atau antara perlindungan pekerja dan kenyamanan investasi. 

Kedengarannya memang adil, tapi kalau kita lihat sejarahnya, kata "keseimbangan" versi negara ini sering kali cuma jadi alasan halus untuk memangkas hak-hak pekerja.


Masalahnya, buruh dan pengusaha itu sejak awal tidak pernah punya posisi yang setara. Yang satu bekerja untuk menyambung hidup, yang lain mengeluarkan modal untuk mencari untung.

Dalam hubungan yang tidak seimbang begini, negara tidak bisa cuma duduk manis di tengah atau sok netral. Justru negara punya tugas untuk membela pihak yang lebih lemah.

Kalau negara cuma main aman dengan alasan "menyeimbangkan", yang terjadi biasanya bukan keadilan, tapi perlindungan terhadap buruh yang pelan-pelan makin dikikis.

Pola seperti ini sebenarnya bukan barang baru. Kita sudah melihatnya di UU Cipta Kerja. Dulu janjinya adalah membuka lapangan kerja seluas-luasnya, tapi kenyataannya malah bikin status kerja jadi makin tidak pasti. Sistem kontrak makin panjang, outsourcing di mana-mana, dan pesangon pun jadi lebih kecil.

Rasanya, negara lebih sibuk memastikan orang "mudah dipekerjakan" daripada memastikan mereka bisa "hidup layak".

Sekarang, RUU Ketenagakerjaan ini muncul lagi dengan narasi yang hampir sama. Meskipun disebut-sebut untuk melindungi tenaga kerja, kita perlu kritis melihat pasal-pasal teknisnya.

Jangan-jangan, perlindungan itu cuma ada di judulnya saja, sementara isinya justru memberi ruang lebih luas bagi perusahaan untuk lepas tangan dari kesejahteraan pekerja.

Apalagi di tengah tekanan investasi yang besar, pemerintah sering kali lebih memilih menyenangkan investor dengan cara menekan biaya tenaga kerja.

Risikonya besar. Kalau aturan ini tidak benar-benar berpihak pada buruh, kita akan punya masyarakat yang selamanya terjebak dalam ketidakpastian kerja.

Pekerja kontrak atau pekerja gig akan terus hidup tanpa jaminan hari tua atau stabilitas pendapatan. 

Jadi, RUU ini adalah soal pilihan politik. Negara mau menganggap buruh sebagai manusia yang harus dilindungi, atau cuma sekadar angka dalam biaya produksi?

Jika buruh hanya dianggap sebagai beban biaya yang harus ditekan, maka kita bukan sedang menyusun hukum yang adil, melainkan sedang melegalkan ketimpangan atas nama "keseimbangan".

Hamdi Putra
Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya