Berita

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. (Foto: Humas Mabes Polri)

Presisi

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 19:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri dan FBI masih berusaha memburu ribuan pembeli alat phising atau peretasan ilegal buatan dua tersangka  asal Nusa Tenggara Timur (NTT), GWL dan FYTP. 

"Ini sedang diidentifikasi mendalam anggota. Sehingga ini kredensialnya diketahui dari mana saja, siapa, itu bisa ketahuan nanti dari 2.400 (pembeli). Karena ini belum selesai 2.400 ini. Ini masih ada proses pendalaman. Sehingga nanti masih terus dilakukan pendalaman," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 23 April 2026

Lanjut dia, kerja sama dengan FBI masih terus dilakukan guna memburu para pembeli alat phising tersebut bisa berada di negara mana saja. 


"Ini adalah kegiatan transnasional di mana pelaku bisa ada di satu negara, tetapi korban ada di berbagai negara. Tadi contohnya ada di Amerika, kemudian di Moldova itu bagian daripada korban. Sehingga itu bisa terjadi," tuturnya. 

Merujuk pada data yang ada, kasus kejahatan dengan membeli alat phising milik GWL terjadi selama periode 2019 sampai dengan 2024.

Selama periode itu, terdapat sekitar 34.000 korban yang teridentifikasi pada periode Januari 2023 hingga April 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.000 korban atau kurang lebih 50 persen terkonfirmasi mengalami peretasan atau account compromise.

Kini tersangka sudah ditahan sejak tanggal 9 April kemarin di Rutan Bareskrim Polri. Kegiatan lain dari penyidik yaitu menyita, barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya