Selat Hormuz. (Foto: Monocle)
Kondisi terkini di Selat Hormuz menunjukkan eskalasi yang semakin mengkhawatirkan. Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat yang berujung pada saling blokade di kawasan tersebut telah menyebabkan terganggunya jalur pelayaran internasional, khususnya distribusi energi global.
Situasi itu tidak hanya berdampak pada kawasan Timur Tengah, tetapi juga berpotensi memicu gejolak ekonomi dunia, termasuk kenaikan harga energi dan gangguan rantai pasok global.
Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.
Okta menilai bahwa situasi ini harus menjadi perhatian serius masyarakat internasional. Ia menegaskan pentingnya penguatan diplomasi global guna mencegah dampak destruktif yang lebih luas.
“Ketegangan di Selat Hormuz bukan hanya konflik regional, tetapi memiliki implikasi global. Oleh karena itu, jalur diplomasi harus terus diperkuat untuk mencari solusi damai dan mencegah eskalasi lebih lanjut,” ujar Okta.
Ia juga mengingatkan bahwa hukum internasional harus tetap menjadi landasan utama dalam menyikapi konflik ini. Menurutnya, kebebasan navigasi dan stabilitas kawasan maritim internasional tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan sepihak.
“Hukum internasional harus menjadi rel utama yang dipatuhi semua pihak. Tanpa itu, kita berisiko menghadapi ketidakpastian global yang lebih besar,” tegas Legislator PAN ini.
Lebih lanjut, Okta mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Indonesia dalam mengantisipasi dampak dari krisis ini. Ia menilai pemerintah telah bertindak tepat, baik di level internasional maupun domestik.
“Secara diplomasi, Pemerintahan Presiden Prabowo menunjukkan peran aktif melalui dialog-dialog strategis dengan berbagai negara, termasuk kunjungan ke Rusia dan Prancis. Ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas global,” jelasnya.
Di dalam negeri, pemerintah juga dinilai berhasil menjaga stabilitas ekonomi dengan tidak menaikkan harga BBM, sehingga mampu menahan tekanan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Dalam konteks yang lebih luas, Okta menegaskan pentingnya Indonesia untuk tetap konsisten menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
“Dalam situasi geopolitik yang tidak menentu seperti saat ini, Indonesia harus tetap berpegang pada prinsip politik bebas aktif. Prinsip ini telah teruji secara historis dan terbukti mampu menghadirkan solusi yang konstruktif bagi perdamaian dunia,” tutupnya.