Berita

Ilustrasi

Politik

Denda KTP Hilang Berpotensi Picu Pungli

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 13:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto agar dikenakan denda bagi warga yang kehilangan KTP elektronik ditanggapi Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai wacana tersebut perlu kajian mendalam agar tidak merugikan masyarakat kecil.

“KTP adalah pintu masuk bagi warga negara untuk mendapatkan hak dasarnya. Jangan sampai kebijakan denda ini justru menjadi hambatan bagi masyarakat, terutama warga tidak mampu, untuk mengakses layanan publik seperti kesehatan atau bantuan sosial," ujar Ali Ahmad, Kamis, 23 April 2026.


Ali Ahmad memahami negara ingin mendorong masyarakat agar lebih bertanggungjawab. Apalagi wacana ini muncul karena besarnya biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk mencetak e-KTP hilang milik warga secara gratis. 

"Kami memahami negara ingin mendorong masyarakat agar lebih bertanggung jawab menjaga dokumen kependudukan. Tapi jangan sampai kebijakan denda ini malah kontraproduktif dengan kewajiban negara dalam memberikan pelayanan kependudukan bagi seluruh warga negara,” katanya.

Menurut Ali, tidak semua kehilangan e-KTP disebabkan oleh kelalaian warga. Banyak masyarakat yang kehilangan dokumen akibat musibah seperti pencurian, perampokan, bencana alam, atau kecelakaan. 

"Pemerintah harus bisa membedakan mana yang murni kelalaian dan mana yang akibat musibah. Jika warga yang menjadi korban pencurian atau bencana masih dibebani denda, ini tentu sangat tidak adil dan akan menyakiti rasa keadilan masyarakat," tegasnya.

Kebijakan denda ini, lanjut Ali juga membuka peluang munculnya celah pungutan liar (pungli) baru di tingkat pelayanan dasar. Kebijakan ini bisa disalahgunakan oleh oknum untuk melakukan transaksional yang tidak resmi. 
“Peluang ini besar terjadi, karena masyarakat tidak ingin ribet bayar denda ke kas negara, lalu memakai jalan pintas dengan oknum kependudukan,” ujarnya.

Legislator asal Malang ini justru mendorong pemerintah untuk lebih fokus mempercepat implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurutnya, digitalisasi adalah jalan keluar yang lebih efektif untuk menekan beban biaya (cost center) pencetakan blangko fisik ketimbang menerapkan denda. 

"Jika identitas digital sudah merata dan bisa diterima di seluruh sektor perbankan maupun layanan publik, masyarakat tidak perlu lagi khawatir kehilangan kartu fisik. Ini akan jauh lebih efisien bagi negara dan memudahkan warga," tambahnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya