Berita

Mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Revisi UU Pemilu: Lambat Salah, Ngebut Juga Berisiko

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 12:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap DPR RI yang tidak tergesa-gesa dalam membahas revisi Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu) dinilai sebagai langkah yang perlu, namun tetap harus memperhatikan aspek waktu.

Mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan, kehati-hatian dalam menyusun revisi UU Pemilu menjadi hal penting agar tidak mudah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tidak terburu-buru itu ada benarnya, karena memang harus hati-hati dan detail,” ujar Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 22 April 2026.


Menurutnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan UU Pemilu kerap diuji di MK dan berpotensi mengganggu tahapan penyelenggaraan pemilu.

“Kita perlu membuat regulasi yang kuat, sehingga ketika diuji tidak mudah dipatahkan,” jelasnya.

Arief menambahkan, penyusunan UU Pemilu tidak bisa disamakan dengan regulasi lain yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Sebab, aturan turunan seperti Peraturan KPU (PKPU) membutuhkan dasar hukum yang jelas dan berdampak luas.

“Begitu PKPU ditetapkan, konsekuensinya besar, mulai dari anggaran hingga aspek sosial,” katanya.

Meski demikian, Arief mengingatkan pentingnya manajemen waktu dalam proses revisi. Mengingat pemilu memiliki siklus tetap setiap lima tahun, penyelesaian UU tidak bisa berlarut-larut.

“Perlu keseimbangan antara kehati-hatian dan ketepatan waktu. Ini undang-undang yang terikat siklus,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya