Berita

Mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Revisi UU Pemilu: Lambat Salah, Ngebut Juga Berisiko

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 12:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap DPR RI yang tidak tergesa-gesa dalam membahas revisi Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu) dinilai sebagai langkah yang perlu, namun tetap harus memperhatikan aspek waktu.

Mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan, kehati-hatian dalam menyusun revisi UU Pemilu menjadi hal penting agar tidak mudah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tidak terburu-buru itu ada benarnya, karena memang harus hati-hati dan detail,” ujar Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 22 April 2026.


Menurutnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan UU Pemilu kerap diuji di MK dan berpotensi mengganggu tahapan penyelenggaraan pemilu.

“Kita perlu membuat regulasi yang kuat, sehingga ketika diuji tidak mudah dipatahkan,” jelasnya.

Arief menambahkan, penyusunan UU Pemilu tidak bisa disamakan dengan regulasi lain yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Sebab, aturan turunan seperti Peraturan KPU (PKPU) membutuhkan dasar hukum yang jelas dan berdampak luas.

“Begitu PKPU ditetapkan, konsekuensinya besar, mulai dari anggaran hingga aspek sosial,” katanya.

Meski demikian, Arief mengingatkan pentingnya manajemen waktu dalam proses revisi. Mengingat pemilu memiliki siklus tetap setiap lima tahun, penyelesaian UU tidak bisa berlarut-larut.

“Perlu keseimbangan antara kehati-hatian dan ketepatan waktu. Ini undang-undang yang terikat siklus,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya