Berita

Mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Revisi UU Pemilu: Lambat Salah, Ngebut Juga Berisiko

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 12:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap DPR RI yang tidak tergesa-gesa dalam membahas revisi Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu) dinilai sebagai langkah yang perlu, namun tetap harus memperhatikan aspek waktu.

Mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan, kehati-hatian dalam menyusun revisi UU Pemilu menjadi hal penting agar tidak mudah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tidak terburu-buru itu ada benarnya, karena memang harus hati-hati dan detail,” ujar Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 22 April 2026.


Menurutnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan UU Pemilu kerap diuji di MK dan berpotensi mengganggu tahapan penyelenggaraan pemilu.

“Kita perlu membuat regulasi yang kuat, sehingga ketika diuji tidak mudah dipatahkan,” jelasnya.

Arief menambahkan, penyusunan UU Pemilu tidak bisa disamakan dengan regulasi lain yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Sebab, aturan turunan seperti Peraturan KPU (PKPU) membutuhkan dasar hukum yang jelas dan berdampak luas.

“Begitu PKPU ditetapkan, konsekuensinya besar, mulai dari anggaran hingga aspek sosial,” katanya.

Meski demikian, Arief mengingatkan pentingnya manajemen waktu dalam proses revisi. Mengingat pemilu memiliki siklus tetap setiap lima tahun, penyelesaian UU tidak bisa berlarut-larut.

“Perlu keseimbangan antara kehati-hatian dan ketepatan waktu. Ini undang-undang yang terikat siklus,” tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya