Berita

Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin Makarim menyerahkan surat permohonan audiensi dan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR serta Badan Aspirasi Masyarakat DPR.(Foto: Istimewa)

Politik

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

RABU, 22 APRIL 2026 | 01:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keluarga mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mendatangi Gedung DPR RI pada Selasa 21 April 2026.

Istri Nadiem, Franka Franklin Makarim, hadir untuk menyerahkan surat permohonan audiensi dan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR serta Badan Aspirasi Masyarakat DPR. 

Pihak keluarga berharap agar anggota parlemen bisa mencermati adanya dugaan kejanggalan dalam proses hukum perkara korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.


Franka mengaku prihatin atas perkembangan persidangan, terutama terkait tuntutan jaksa terhadap bekas konsultan teknologi, Ibrahim Arief. Sebagai informasi, Ibrahim Arief dituntut 15 tahun penjara dan denda uang pengganti sebesar Rp16 miliar.

"Padahal Ibrahim Arief hanyalah seorang konsultan teknologi yang tidak pernah menerima aliran dana, dia juga tidak mempunyai kewenangan apapun untuk memutuskan sesuatu," kata Franka kepada wartawan.

Franka juga menekankan bahwa ketidakpastian hukum dan kejanggalan dalam kasus ini dapat menciptakan preseden buruk bagi profesional muda dan pejabat publik yang ingin mengabdi kepada negara.

"Kami sekeluarga tidak bisa tidak bertanya, apa yang akan terjadi dengan suami saya, dengan adik kami, dengan keluarga kami Mas Nadiem? Dan siapa lagi berikutnya?" kata Franka.

Ia berharap Komisi III DPR dapat memberikan perhatian khusus demi memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan transparan. Menurutnya, perlindungan terhadap mereka yang bekerja secara profesional sangat penting agar tidak ada rasa takut dalam melakukan pengabdian.

"Kami mohon dengan segala kerendahan hati agar DPR dapat memberikan waktu dan perhatian untuk mencermati kasus ini, terutama kejanggalan yang terjadi pada Mas Nadiem," pungkas Franka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Komisi III DPR belum memberikan pernyataan resmi terkait penerimaan surat permohonan audiensi tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya