Berita

Ketua DPP Petiga Muda Peduli, Indra Hakim Hasibuan. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Kelompok Muda PPP Dorong PT Diubah jadi 2,5 Persen

SELASA, 21 APRIL 2026 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), diusulkan kelompok muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dibuat rendah menjadi di bawah 4 persen.

Ketua DPP Petiga Muda Peduli, Indra Hakim Hasibuan mengatakan, pihaknya mendorong pembuat undang-undang (UU) untuk membikin aturan PT rendah saat merevisi UU Pemilu.

“Saya sih melihat, memandang idealnya itu agar tidak terjadi kesia-siaan tuh 2,5 persen,” ujar Indra kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.


Hingga terakhir aturan PT 4 persen di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu diberlakukan pada Pemilu Serentak 2024, dirinya menemukan ada suara  masyarakat yang tidak terakomodir karena tidak memiliki wakil rakyat di Parlemen.

“Kalau saya sih untuk parliamentary threshold itu supaya suara masyarakat yang mencoblos tidak terbuang sia-sia dengan sistem Sainte Lague terbuka ya, kan jadi sayang itu,” tutur Indra.

“Masyarakat juga sudah meluangkan waktunya untuk memilih hak politiknya, ya kan,” sambungnya. 

Oleh karena itu, Indra memandang jika PT diubah menjadi 2,5 persen, karena dapat meningkatkan hak masyarakat yang telah mencoblos calon-calon legislatif dari partai-partai lain yang notabene non-parlemen.

“Itu (PT menjadi 2,5 persen) ideal gitu. Jadi walaupun nanti akan ada pertanyaan, bagaimana di Parlemen nanti tentang pembentukan fraksi? Kan bisa bikin fraksi gabungan,” jelas dia.

"Seperti di DKI, PPP tidak punya fraksi karena satu anggota DPRD Provinsi, dia bergabung ke PKB atau Gerindra kalau tak salah,” demikian Indra menambahkan.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya