Berita

Ketua DPP Petiga Muda Peduli, Indra Hakim Hasibuan. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Kelompok Muda PPP Dorong PT Diubah jadi 2,5 Persen

SELASA, 21 APRIL 2026 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), diusulkan kelompok muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dibuat rendah menjadi di bawah 4 persen.

Ketua DPP Petiga Muda Peduli, Indra Hakim Hasibuan mengatakan, pihaknya mendorong pembuat undang-undang (UU) untuk membikin aturan PT rendah saat merevisi UU Pemilu.

“Saya sih melihat, memandang idealnya itu agar tidak terjadi kesia-siaan tuh 2,5 persen,” ujar Indra kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.


Hingga terakhir aturan PT 4 persen di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu diberlakukan pada Pemilu Serentak 2024, dirinya menemukan ada suara  masyarakat yang tidak terakomodir karena tidak memiliki wakil rakyat di Parlemen.

“Kalau saya sih untuk parliamentary threshold itu supaya suara masyarakat yang mencoblos tidak terbuang sia-sia dengan sistem Sainte Lague terbuka ya, kan jadi sayang itu,” tutur Indra.

“Masyarakat juga sudah meluangkan waktunya untuk memilih hak politiknya, ya kan,” sambungnya. 

Oleh karena itu, Indra memandang jika PT diubah menjadi 2,5 persen, karena dapat meningkatkan hak masyarakat yang telah mencoblos calon-calon legislatif dari partai-partai lain yang notabene non-parlemen.

“Itu (PT menjadi 2,5 persen) ideal gitu. Jadi walaupun nanti akan ada pertanyaan, bagaimana di Parlemen nanti tentang pembentukan fraksi? Kan bisa bikin fraksi gabungan,” jelas dia.

"Seperti di DKI, PPP tidak punya fraksi karena satu anggota DPRD Provinsi, dia bergabung ke PKB atau Gerindra kalau tak salah,” demikian Indra menambahkan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya