Berita

Ketua DPP Petiga Muda Peduli, Indra Hakim Hasibuan. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Kelompok Muda PPP Dorong PT Diubah jadi 2,5 Persen

SELASA, 21 APRIL 2026 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), diusulkan kelompok muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dibuat rendah menjadi di bawah 4 persen.

Ketua DPP Petiga Muda Peduli, Indra Hakim Hasibuan mengatakan, pihaknya mendorong pembuat undang-undang (UU) untuk membikin aturan PT rendah saat merevisi UU Pemilu.

“Saya sih melihat, memandang idealnya itu agar tidak terjadi kesia-siaan tuh 2,5 persen,” ujar Indra kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.


Hingga terakhir aturan PT 4 persen di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu diberlakukan pada Pemilu Serentak 2024, dirinya menemukan ada suara  masyarakat yang tidak terakomodir karena tidak memiliki wakil rakyat di Parlemen.

“Kalau saya sih untuk parliamentary threshold itu supaya suara masyarakat yang mencoblos tidak terbuang sia-sia dengan sistem Sainte Lague terbuka ya, kan jadi sayang itu,” tutur Indra.

“Masyarakat juga sudah meluangkan waktunya untuk memilih hak politiknya, ya kan,” sambungnya. 

Oleh karena itu, Indra memandang jika PT diubah menjadi 2,5 persen, karena dapat meningkatkan hak masyarakat yang telah mencoblos calon-calon legislatif dari partai-partai lain yang notabene non-parlemen.

“Itu (PT menjadi 2,5 persen) ideal gitu. Jadi walaupun nanti akan ada pertanyaan, bagaimana di Parlemen nanti tentang pembentukan fraksi? Kan bisa bikin fraksi gabungan,” jelas dia.

"Seperti di DKI, PPP tidak punya fraksi karena satu anggota DPRD Provinsi, dia bergabung ke PKB atau Gerindra kalau tak salah,” demikian Indra menambahkan.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya