Berita

Ketua DPP Petiga Muda Peduli, Indra Hakim Hasibuan. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Kelompok Muda PPP Dorong PT Diubah jadi 2,5 Persen

SELASA, 21 APRIL 2026 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), diusulkan kelompok muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dibuat rendah menjadi di bawah 4 persen.

Ketua DPP Petiga Muda Peduli, Indra Hakim Hasibuan mengatakan, pihaknya mendorong pembuat undang-undang (UU) untuk membikin aturan PT rendah saat merevisi UU Pemilu.

“Saya sih melihat, memandang idealnya itu agar tidak terjadi kesia-siaan tuh 2,5 persen,” ujar Indra kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.


Hingga terakhir aturan PT 4 persen di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu diberlakukan pada Pemilu Serentak 2024, dirinya menemukan ada suara  masyarakat yang tidak terakomodir karena tidak memiliki wakil rakyat di Parlemen.

“Kalau saya sih untuk parliamentary threshold itu supaya suara masyarakat yang mencoblos tidak terbuang sia-sia dengan sistem Sainte Lague terbuka ya, kan jadi sayang itu,” tutur Indra.

“Masyarakat juga sudah meluangkan waktunya untuk memilih hak politiknya, ya kan,” sambungnya. 

Oleh karena itu, Indra memandang jika PT diubah menjadi 2,5 persen, karena dapat meningkatkan hak masyarakat yang telah mencoblos calon-calon legislatif dari partai-partai lain yang notabene non-parlemen.

“Itu (PT menjadi 2,5 persen) ideal gitu. Jadi walaupun nanti akan ada pertanyaan, bagaimana di Parlemen nanti tentang pembentukan fraksi? Kan bisa bikin fraksi gabungan,” jelas dia.

"Seperti di DKI, PPP tidak punya fraksi karena satu anggota DPRD Provinsi, dia bergabung ke PKB atau Gerindra kalau tak salah,” demikian Indra menambahkan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya