Berita

Refly Harun (kiri) bersama Roy Suryo. (Foto: YouTube Kompas TV)

Hukum

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

SELASA, 21 APRIL 2026 | 18:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, Refly Harun bersama pihak lainnya menemui jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Selasa, 21 April 2026.

Maksud pertemuan ini untuk mencari informasi status kasus yang menimpa kliennya soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Terlebih, Refly menyebut ada pihak yang menyatakan berkas sudah lengkap dan siap disidangkan.


"Polda Metro Jaya sudah memberitahukan pada tanggal 17 April 2026 kemarin, pada hari Jumat, mereka sudah mengirimkan berkas P19, setelah diperintahkan untuk perbaikan, mereka kemudian menyampaikan sudah mengirimkan berkas dan sudah press conference, dari Dirreskrimum. Tetapi tadi kami mendapatkan informasi, ternyata mereka (Jaksa) belum terima berkasnya," kata Refly kepada wartawan.

Terkait perbedaan informasi dari jaksa tersebut, Refly pun menegaskan bahwa pernyataan soal berkasnya sudah lengkap dan segera ada penahanan ini adalah informasi palsu.

"Jadi kalau ada yang katakan sebentar lagi P21 dan sebagainya itu orangnya tidak tahu kabar sebenarnya, itu ngarang," jelasnya.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyebutkan alasan penanganan kasus ini terkesan berlarut-larut karena harus menjaga profesionalitas serta mengakomodasi setiap peristiwa hukum berdasarkan fakta data.

"Sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini bisa dipertanggungjawabkan secara scientifik," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Jumat lalu.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya