Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Tidak Ingin Buru-buru Bahas RUU Pemilu

SELASA, 21 APRIL 2026 | 16:39 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dipastikan tidak akan dikebut dalam waktu dekat. 

DPR memilih menahan diri dan memperdalam kajian, meski tahapan Pemilu disebut sudah mulai berjalan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa tidak ada urgensi untuk mempercepat pembahasan revisi UU Pemilu saat ini. Menurut dia, tahapan Pemilu tetap bisa berjalan menggunakan aturan yang berlaku.


“Kenapa mau cepat-cepat Pemilu? Tahapan itu enggak ada kaitannya dengan undang-undang Pemilu. Dengan undang-undang yang lama, tahapan tetap bisa jalan,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa, 21 April 2026.

Dasco menjelaskan, proses seperti rekrutmen penyelenggara Pemilu, termasuk KPU dan Bawaslu tidak bergantung pada revisi undang-undang baru. Karena itu, DPR memilih tidak tergesa-gesa agar tidak mengulang kesalahan sebelumnya.

Ia mengingatkan, UU Pemilu selama ini kerap menjadi objek gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan yang berubah-ubah dinilai menjadi pelajaran agar pembentukan regulasi ke depan lebih matang.

“Undang-undang Pemilu itu sudah bolak-balik digugat, diputus MK. Kita ingin yang sekarang ini disusun dengan lebih hati-hati, mendekati sempurna,” kata Dasco.

Saat ini, DPR masih meminta partai politik, baik yang berada di parlemen maupun di luar parlemen, untuk melakukan simulasi berbagai skema Pemilu. Hasil simulasi tersebut akan menjadi bahan dalam merumuskan revisi UU Pemilu yang lebih komprehensif.

Selain itu, pembahasan juga belum masuk ke tahap formal antarfraksi. Lanjut Dasco, masing-masing partai masih fokus menyusun formula internal, termasuk terkait isu krusial seperti ambang batas.

“Kita belum berkoordinasi secara resmi antarpartai. Masih di masing-masing untuk merumuskan formula,” ujarnya.

Ia juga menepis kekhawatiran bahwa pembahasan RUU Pemilu akan dilakukan secara mendadak menjelang tahapan Pemilu. Justru, menurutnya, pembahasan di menit akhir berisiko menghasilkan regulasi yang tidak berkualitas.

“Kalau dibahas di akhir-akhir, justru undang-undangnya bisa kurang baik. Makanya kita enggak mau buru-buru,” pungkas Dasco.

DPR pun membuka kemungkinan sejumlah pengaturan teknis nantinya akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP), bukan seluruhnya diatur dalam undang-undang. Pendekatan ini dinilai memberi ruang fleksibilitas tanpa harus terus-menerus merevisi UU.

Dengan waktu yang dinilai masih cukup panjang menuju Pemilu berikutnya, DPR menegaskan akan memprioritaskan kualitas substansi dibanding kecepatan pembahasan.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya