Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Tidak Ingin Buru-buru Bahas RUU Pemilu

SELASA, 21 APRIL 2026 | 16:39 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dipastikan tidak akan dikebut dalam waktu dekat. 

DPR memilih menahan diri dan memperdalam kajian, meski tahapan Pemilu disebut sudah mulai berjalan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa tidak ada urgensi untuk mempercepat pembahasan revisi UU Pemilu saat ini. Menurut dia, tahapan Pemilu tetap bisa berjalan menggunakan aturan yang berlaku.


“Kenapa mau cepat-cepat Pemilu? Tahapan itu enggak ada kaitannya dengan undang-undang Pemilu. Dengan undang-undang yang lama, tahapan tetap bisa jalan,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa, 21 April 2026.

Dasco menjelaskan, proses seperti rekrutmen penyelenggara Pemilu, termasuk KPU dan Bawaslu tidak bergantung pada revisi undang-undang baru. Karena itu, DPR memilih tidak tergesa-gesa agar tidak mengulang kesalahan sebelumnya.

Ia mengingatkan, UU Pemilu selama ini kerap menjadi objek gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan yang berubah-ubah dinilai menjadi pelajaran agar pembentukan regulasi ke depan lebih matang.

“Undang-undang Pemilu itu sudah bolak-balik digugat, diputus MK. Kita ingin yang sekarang ini disusun dengan lebih hati-hati, mendekati sempurna,” kata Dasco.

Saat ini, DPR masih meminta partai politik, baik yang berada di parlemen maupun di luar parlemen, untuk melakukan simulasi berbagai skema Pemilu. Hasil simulasi tersebut akan menjadi bahan dalam merumuskan revisi UU Pemilu yang lebih komprehensif.

Selain itu, pembahasan juga belum masuk ke tahap formal antarfraksi. Lanjut Dasco, masing-masing partai masih fokus menyusun formula internal, termasuk terkait isu krusial seperti ambang batas.

“Kita belum berkoordinasi secara resmi antarpartai. Masih di masing-masing untuk merumuskan formula,” ujarnya.

Ia juga menepis kekhawatiran bahwa pembahasan RUU Pemilu akan dilakukan secara mendadak menjelang tahapan Pemilu. Justru, menurutnya, pembahasan di menit akhir berisiko menghasilkan regulasi yang tidak berkualitas.

“Kalau dibahas di akhir-akhir, justru undang-undangnya bisa kurang baik. Makanya kita enggak mau buru-buru,” pungkas Dasco.

DPR pun membuka kemungkinan sejumlah pengaturan teknis nantinya akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP), bukan seluruhnya diatur dalam undang-undang. Pendekatan ini dinilai memberi ruang fleksibilitas tanpa harus terus-menerus merevisi UU.

Dengan waktu yang dinilai masih cukup panjang menuju Pemilu berikutnya, DPR menegaskan akan memprioritaskan kualitas substansi dibanding kecepatan pembahasan.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya