Berita

PT Citra Marga Nusaphala Persada bersurat kepada Komisi Yudisial. (Foto: Istimewa)

Hukum

CMNP Minta Penegak Hukum Pantau Sidang Putusan Gugatan Rp119 T

SELASA, 21 APRIL 2026 | 15:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Yudisial hingga Ketua Mahkamah Agung diminta memberikan perhatian dan mengawasi jalannya proses persidangan putusan gugatan perdata senilai Rp119 triliun terhadap Hary Tanoesoedibjo dan MNC Group.

Begitu dikatakan Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada, Tbk (CMNP), Arief Budhy Hardono, menjelang sidang putusan yang akan digelar Rabu 22 April 2026.

“Kami meminta penegak hukum benar-benar memberikan perhatian dan mengawasi jalannya perkara ini, di mana menurut kami perlu juga diperiksa hal-hal yang berkaitan dengan proses pemeriksaan perkara, apakah ada unsur korupsi,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Selasa 21 April 2026.


Dia menyoroti maraknya opini di publik soal putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau putusan perdata yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima, dalam sidang yang akan berlangsung besok. 

Pasalnya, kata dia, bagaimana mungkin pihak luar bisa mengetahui putusan yang masih belum dibacakan tapi sudah dapat dipastikan bahwa isinya adalah gugatan NO.
 
“Kami ingat di dalam persidangan, kuasa hukum Hary Tanoe dan MNC berkali-kali menyatakan bahwa perkara ini akan dinyatakan NO. Ini menimbulkan dugaan bahwa dari awal sudah diatur putusan nantinya adalah NO,” jelas dia.

Ia pun tidak menampik, sejak awal sudah mengundang perhatian publik, baik dari masyarakat umum, dunia usaha maupun aparat penegak hukum karena menyangkut tuntutan ganti rugi yang jumlahnya sangat besar. 

Ia menegaskan, apabila sedari awal Majelis Hakim dari awal berpendapat bahwa gugatan harus diputus NO maka seharusnya segera dibuat putusan sela dan tidak perlu lagi memeriksa pokok perkara. 

“Nyatanya, perkara diperiksa sampai tuntas dan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan juga bukti-bukti yang diajukan, baik oleh Penggugat maupun Tergugat, semuanya membenarkan dan membuktikan kebenaran gugatan CMNP,” bebernya.

Atas dasar itu, ia juga mendorong, aparat penegak hukum untuk memeriksa hal-hal yang berkaitan dengan proses pemeriksaan perkara. Ia  curiga ada korupsi ataupun suap maupun intimidasi yang dilakukan terhadap Majelis Hakim, khususnya Ketua Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara. 

"Selama putusan belum ada seharusnya pihak luar tidak mungkin tahu apa isi putusan. Hal inilah,  yang menjadi kekhawatiran yang sangat mendalam bagi CMNP yaitu putusan sudah diatur sedemikian rupa adalah NO," tandasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya