Berita

PT Citra Marga Nusaphala Persada bersurat kepada Komisi Yudisial. (Foto: Istimewa)

Hukum

CMNP Minta Penegak Hukum Pantau Sidang Putusan Gugatan Rp119 T

SELASA, 21 APRIL 2026 | 15:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Yudisial hingga Ketua Mahkamah Agung diminta memberikan perhatian dan mengawasi jalannya proses persidangan putusan gugatan perdata senilai Rp119 triliun terhadap Hary Tanoesoedibjo dan MNC Group.

Begitu dikatakan Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada, Tbk (CMNP), Arief Budhy Hardono, menjelang sidang putusan yang akan digelar Rabu 22 April 2026.

“Kami meminta penegak hukum benar-benar memberikan perhatian dan mengawasi jalannya perkara ini, di mana menurut kami perlu juga diperiksa hal-hal yang berkaitan dengan proses pemeriksaan perkara, apakah ada unsur korupsi,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Selasa 21 April 2026.


Dia menyoroti maraknya opini di publik soal putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau putusan perdata yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima, dalam sidang yang akan berlangsung besok. 

Pasalnya, kata dia, bagaimana mungkin pihak luar bisa mengetahui putusan yang masih belum dibacakan tapi sudah dapat dipastikan bahwa isinya adalah gugatan NO.
 
“Kami ingat di dalam persidangan, kuasa hukum Hary Tanoe dan MNC berkali-kali menyatakan bahwa perkara ini akan dinyatakan NO. Ini menimbulkan dugaan bahwa dari awal sudah diatur putusan nantinya adalah NO,” jelas dia.

Ia pun tidak menampik, sejak awal sudah mengundang perhatian publik, baik dari masyarakat umum, dunia usaha maupun aparat penegak hukum karena menyangkut tuntutan ganti rugi yang jumlahnya sangat besar. 

Ia menegaskan, apabila sedari awal Majelis Hakim dari awal berpendapat bahwa gugatan harus diputus NO maka seharusnya segera dibuat putusan sela dan tidak perlu lagi memeriksa pokok perkara. 

“Nyatanya, perkara diperiksa sampai tuntas dan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan juga bukti-bukti yang diajukan, baik oleh Penggugat maupun Tergugat, semuanya membenarkan dan membuktikan kebenaran gugatan CMNP,” bebernya.

Atas dasar itu, ia juga mendorong, aparat penegak hukum untuk memeriksa hal-hal yang berkaitan dengan proses pemeriksaan perkara. Ia  curiga ada korupsi ataupun suap maupun intimidasi yang dilakukan terhadap Majelis Hakim, khususnya Ketua Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara. 

"Selama putusan belum ada seharusnya pihak luar tidak mungkin tahu apa isi putusan. Hal inilah,  yang menjadi kekhawatiran yang sangat mendalam bagi CMNP yaitu putusan sudah diatur sedemikian rupa adalah NO," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya