Berita

PT Citra Marga Nusaphala Persada bersurat kepada Komisi Yudisial. (Foto: Istimewa)

Hukum

CMNP Minta Penegak Hukum Pantau Sidang Putusan Gugatan Rp119 T

SELASA, 21 APRIL 2026 | 15:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Yudisial hingga Ketua Mahkamah Agung diminta memberikan perhatian dan mengawasi jalannya proses persidangan putusan gugatan perdata senilai Rp119 triliun terhadap Hary Tanoesoedibjo dan MNC Group.

Begitu dikatakan Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada, Tbk (CMNP), Arief Budhy Hardono, menjelang sidang putusan yang akan digelar Rabu 22 April 2026.

“Kami meminta penegak hukum benar-benar memberikan perhatian dan mengawasi jalannya perkara ini, di mana menurut kami perlu juga diperiksa hal-hal yang berkaitan dengan proses pemeriksaan perkara, apakah ada unsur korupsi,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Selasa 21 April 2026.


Dia menyoroti maraknya opini di publik soal putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau putusan perdata yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima, dalam sidang yang akan berlangsung besok. 

Pasalnya, kata dia, bagaimana mungkin pihak luar bisa mengetahui putusan yang masih belum dibacakan tapi sudah dapat dipastikan bahwa isinya adalah gugatan NO.
 
“Kami ingat di dalam persidangan, kuasa hukum Hary Tanoe dan MNC berkali-kali menyatakan bahwa perkara ini akan dinyatakan NO. Ini menimbulkan dugaan bahwa dari awal sudah diatur putusan nantinya adalah NO,” jelas dia.

Ia pun tidak menampik, sejak awal sudah mengundang perhatian publik, baik dari masyarakat umum, dunia usaha maupun aparat penegak hukum karena menyangkut tuntutan ganti rugi yang jumlahnya sangat besar. 

Ia menegaskan, apabila sedari awal Majelis Hakim dari awal berpendapat bahwa gugatan harus diputus NO maka seharusnya segera dibuat putusan sela dan tidak perlu lagi memeriksa pokok perkara. 

“Nyatanya, perkara diperiksa sampai tuntas dan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan juga bukti-bukti yang diajukan, baik oleh Penggugat maupun Tergugat, semuanya membenarkan dan membuktikan kebenaran gugatan CMNP,” bebernya.

Atas dasar itu, ia juga mendorong, aparat penegak hukum untuk memeriksa hal-hal yang berkaitan dengan proses pemeriksaan perkara. Ia  curiga ada korupsi ataupun suap maupun intimidasi yang dilakukan terhadap Majelis Hakim, khususnya Ketua Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara. 

"Selama putusan belum ada seharusnya pihak luar tidak mungkin tahu apa isi putusan. Hal inilah,  yang menjadi kekhawatiran yang sangat mendalam bagi CMNP yaitu putusan sudah diatur sedemikian rupa adalah NO," tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya