Berita

Pimpinan DPR melakukan konferensi pers di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 April 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Pimpinan DPR Bantah Pembahasan RUU Pemilu Tertutup

SELASA, 21 APRIL 2026 | 15:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR membantah anggapan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dilakukan secara tertutup. 

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa komunikasi politik terkait RUU tersebut terus berjalan secara terbuka, baik melalui jalur formal maupun informal.

Puan mengatakan, proses pembahasan RUU Pemilu memiliki batas waktu yang harus diperhatikan, sehingga komunikasi antarpartai politik terus dilakukan guna mencapai kesepahaman bersama.


“Dan kalau terkait dengan RUU Pemilu, memang hal itu kan ada batas waktunya, dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup,” kata Puan saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Ia menjelaskan dalam praktiknya, komunikasi politik tidak selalu berlangsung dalam forum resmi, melainkan juga melalui pendekatan informal yang tetap menjadi bagian dari proses demokrasi.

“Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal, namun komunikasi politik selalu dilakukan,” ujar Legislator PDIP ini.

Ditegaskan Puan, tujuan utama dari proses pembahasan RUU Pemilu adalah untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

“Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya Pemilu itu bisa berjalan dengan jujur, adil, kemudian berjalan dengan baik. Semangat demokrasinya itu tetap jangan merugikan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Sebagai informasi, RUU Pemilu telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. 

Sebelumnya, Komisi II DPR telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari berbagai pihak, termasuk pakar hukum. 

Pada 10 Maret 2026, mereka menghadirkan Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, dan Refly Harun.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya