Berita

Pimpinan DPR melakukan konferensi pers di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 April 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Pimpinan DPR Bantah Pembahasan RUU Pemilu Tertutup

SELASA, 21 APRIL 2026 | 15:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR membantah anggapan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dilakukan secara tertutup. 

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa komunikasi politik terkait RUU tersebut terus berjalan secara terbuka, baik melalui jalur formal maupun informal.

Puan mengatakan, proses pembahasan RUU Pemilu memiliki batas waktu yang harus diperhatikan, sehingga komunikasi antarpartai politik terus dilakukan guna mencapai kesepahaman bersama.


“Dan kalau terkait dengan RUU Pemilu, memang hal itu kan ada batas waktunya, dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup,” kata Puan saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Ia menjelaskan dalam praktiknya, komunikasi politik tidak selalu berlangsung dalam forum resmi, melainkan juga melalui pendekatan informal yang tetap menjadi bagian dari proses demokrasi.

“Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal, namun komunikasi politik selalu dilakukan,” ujar Legislator PDIP ini.

Ditegaskan Puan, tujuan utama dari proses pembahasan RUU Pemilu adalah untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

“Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya Pemilu itu bisa berjalan dengan jujur, adil, kemudian berjalan dengan baik. Semangat demokrasinya itu tetap jangan merugikan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Sebagai informasi, RUU Pemilu telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. 

Sebelumnya, Komisi II DPR telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari berbagai pihak, termasuk pakar hukum. 

Pada 10 Maret 2026, mereka menghadirkan Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, dan Refly Harun.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya