Berita

Pimpinan DPR melakukan konferensi pers di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 April 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Pimpinan DPR Bantah Pembahasan RUU Pemilu Tertutup

SELASA, 21 APRIL 2026 | 15:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR membantah anggapan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dilakukan secara tertutup. 

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa komunikasi politik terkait RUU tersebut terus berjalan secara terbuka, baik melalui jalur formal maupun informal.

Puan mengatakan, proses pembahasan RUU Pemilu memiliki batas waktu yang harus diperhatikan, sehingga komunikasi antarpartai politik terus dilakukan guna mencapai kesepahaman bersama.


“Dan kalau terkait dengan RUU Pemilu, memang hal itu kan ada batas waktunya, dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup,” kata Puan saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Ia menjelaskan dalam praktiknya, komunikasi politik tidak selalu berlangsung dalam forum resmi, melainkan juga melalui pendekatan informal yang tetap menjadi bagian dari proses demokrasi.

“Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal, namun komunikasi politik selalu dilakukan,” ujar Legislator PDIP ini.

Ditegaskan Puan, tujuan utama dari proses pembahasan RUU Pemilu adalah untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

“Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya Pemilu itu bisa berjalan dengan jujur, adil, kemudian berjalan dengan baik. Semangat demokrasinya itu tetap jangan merugikan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Sebagai informasi, RUU Pemilu telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. 

Sebelumnya, Komisi II DPR telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari berbagai pihak, termasuk pakar hukum. 

Pada 10 Maret 2026, mereka menghadirkan Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, dan Refly Harun.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya