Berita

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni, saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 April 2026 (Foto: Divhumas Polri)

Presisi

Polri Tetapkan 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

SELASA, 21 APRIL 2026 | 14:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri bersama jajaran Polda mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam periode 7-20 April 2026. Dari operasi tersebut, aparat menetapkan 330 tersangka di 223 tempat kejadian perkara (TKP).

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, di Jakarta Selatan, Selasa 21 April 2026.

Nunung menjelaskan, para pelaku menggunakan beragam modus, mulai dari penimbunan, pemindahan, pengoplosan, modifikasi tabung, manipulasi dokumen angkutan, hingga menjual kembali dengan harga industri demi meraup keuntungan besar.


“Tindakan ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat. Setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi sejatinya adalah hak masyarakat kecil—petani, nelayan, pedagang, sopir angkutan, dan kelompok rentan lainnya—yang dirampas demi keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.

Selain pengungkapan terbaru, sepanjang 2025 hingga 2026 tercatat 65 SPBU terlibat dalam kasus serupa. Dari jumlah tersebut, 46 perkara telah dinyatakan lengkap (P21), sementara 19 lainnya masih dalam proses penyidikan.

Akibat praktik ilegal ini, negara mengalami kerugian besar, distribusi energi terganggu, dan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan. Kelangkaan LPG 3 kg, kesulitan memperoleh solar subsidi, hingga antrean panjang di SPBU menjadi dampak nyata di lapangan.

Dalam periode 7-20 April 2026, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain; 403.158 liter solar, 58.656 liter pertalite, 8.473 tabung LPG 3 kg, 322 tabung LPG 5,5 kg, 4.441 tabung LPG 12 kg, 110 tabung LPG 50 kg, dan 161 unit kendaraan (R4/R6).

Total kerugian negara dalam periode tersebut diperkirakan mencapai Rp243.069.600.800.

Sementara itu, Irhamni menambahkan, modus operandi para pelaku antara lain melakukan pembelian berulang BBM subsidi dari berbagai SPBU untuk kemudian ditimbun dan dijual kembali ke sektor industri. 

Pelaku juga menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar, memanfaatkan pelat nomor palsu untuk memanipulasi barcode, serta bekerja sama dengan oknum petugas SPBU guna mendapatkan kuota.

Adapun untuk LPG, modus yang digunakan adalah memindahkan isi tabung subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya