Berita

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni, saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 April 2026 (Foto: Divhumas Polri)

Presisi

Polri Tetapkan 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

SELASA, 21 APRIL 2026 | 14:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri bersama jajaran Polda mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam periode 7-20 April 2026. Dari operasi tersebut, aparat menetapkan 330 tersangka di 223 tempat kejadian perkara (TKP).

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, di Jakarta Selatan, Selasa 21 April 2026.

Nunung menjelaskan, para pelaku menggunakan beragam modus, mulai dari penimbunan, pemindahan, pengoplosan, modifikasi tabung, manipulasi dokumen angkutan, hingga menjual kembali dengan harga industri demi meraup keuntungan besar.


“Tindakan ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat. Setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi sejatinya adalah hak masyarakat kecil—petani, nelayan, pedagang, sopir angkutan, dan kelompok rentan lainnya—yang dirampas demi keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.

Selain pengungkapan terbaru, sepanjang 2025 hingga 2026 tercatat 65 SPBU terlibat dalam kasus serupa. Dari jumlah tersebut, 46 perkara telah dinyatakan lengkap (P21), sementara 19 lainnya masih dalam proses penyidikan.

Akibat praktik ilegal ini, negara mengalami kerugian besar, distribusi energi terganggu, dan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan. Kelangkaan LPG 3 kg, kesulitan memperoleh solar subsidi, hingga antrean panjang di SPBU menjadi dampak nyata di lapangan.

Dalam periode 7-20 April 2026, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain; 403.158 liter solar, 58.656 liter pertalite, 8.473 tabung LPG 3 kg, 322 tabung LPG 5,5 kg, 4.441 tabung LPG 12 kg, 110 tabung LPG 50 kg, dan 161 unit kendaraan (R4/R6).

Total kerugian negara dalam periode tersebut diperkirakan mencapai Rp243.069.600.800.

Sementara itu, Irhamni menambahkan, modus operandi para pelaku antara lain melakukan pembelian berulang BBM subsidi dari berbagai SPBU untuk kemudian ditimbun dan dijual kembali ke sektor industri. 

Pelaku juga menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar, memanfaatkan pelat nomor palsu untuk memanipulasi barcode, serta bekerja sama dengan oknum petugas SPBU guna mendapatkan kuota.

Adapun untuk LPG, modus yang digunakan adalah memindahkan isi tabung subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya