Berita

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni, saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 April 2026 (Foto: Divhumas Polri)

Presisi

Polri Tetapkan 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

SELASA, 21 APRIL 2026 | 14:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri bersama jajaran Polda mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam periode 7-20 April 2026. Dari operasi tersebut, aparat menetapkan 330 tersangka di 223 tempat kejadian perkara (TKP).

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, di Jakarta Selatan, Selasa 21 April 2026.

Nunung menjelaskan, para pelaku menggunakan beragam modus, mulai dari penimbunan, pemindahan, pengoplosan, modifikasi tabung, manipulasi dokumen angkutan, hingga menjual kembali dengan harga industri demi meraup keuntungan besar.


“Tindakan ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat. Setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi sejatinya adalah hak masyarakat kecil—petani, nelayan, pedagang, sopir angkutan, dan kelompok rentan lainnya—yang dirampas demi keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.

Selain pengungkapan terbaru, sepanjang 2025 hingga 2026 tercatat 65 SPBU terlibat dalam kasus serupa. Dari jumlah tersebut, 46 perkara telah dinyatakan lengkap (P21), sementara 19 lainnya masih dalam proses penyidikan.

Akibat praktik ilegal ini, negara mengalami kerugian besar, distribusi energi terganggu, dan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan. Kelangkaan LPG 3 kg, kesulitan memperoleh solar subsidi, hingga antrean panjang di SPBU menjadi dampak nyata di lapangan.

Dalam periode 7-20 April 2026, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain; 403.158 liter solar, 58.656 liter pertalite, 8.473 tabung LPG 3 kg, 322 tabung LPG 5,5 kg, 4.441 tabung LPG 12 kg, 110 tabung LPG 50 kg, dan 161 unit kendaraan (R4/R6).

Total kerugian negara dalam periode tersebut diperkirakan mencapai Rp243.069.600.800.

Sementara itu, Irhamni menambahkan, modus operandi para pelaku antara lain melakukan pembelian berulang BBM subsidi dari berbagai SPBU untuk kemudian ditimbun dan dijual kembali ke sektor industri. 

Pelaku juga menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar, memanfaatkan pelat nomor palsu untuk memanipulasi barcode, serta bekerja sama dengan oknum petugas SPBU guna mendapatkan kuota.

Adapun untuk LPG, modus yang digunakan adalah memindahkan isi tabung subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya