Berita

mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Tim Nadiem)

Hukum

Nadiem Ingin Kasusnya Cepat Berakhir: Saya Capek

SELASA, 21 APRIL 2026 | 14:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022 yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026. Dalam dakwaan, Nadiem disebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp2,1 triliun.

Di persidangan, pembahasan turut menyoroti penggunaan Chrome Device Management (CDM) yang disebut jaksa sebagai bagian dari dugaan tindak pidana korupsi. Namun, dalam keterangan yang mengemuka, saksi ahli justru menggambarkan adanya ironi dalam perkara tersebut.

Nadiem mengulas, CDM sebagai sistem yang dirancang untuk meningkatkan transparansi pengelolaan perangkat, sekaligus memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran. 


“CDM satu-satunya cara untuk meningkatkan transparansi dan memastikan tidak ada kerugian negara,” ungkapnya dalam sesi doorstop.

Nadiem juga menegaskan program digitalisasi pendidikan bukan sebagai sumber kerugian negara, melainkan justru menghasilkan efisiensi anggaran. Hal ini lantaran perangkat yang dipilih disebut memiliki harga lebih murah dibandingkan harga pasar, sementara perangkat lunaknya dapat digunakan tanpa biaya tambahan.

“Software-nya gratis. Ini mungkin paradoks, ironis dalam kasus ini,” lanjutnya.

Nadiem juga mengungkapkan kelelahan menghadapi proses hukum yang berjalan. 

“Saya tuh kepengen, saya hanya mau ini berakhir, saya sudah capek. Saya sudah capek,” ucapnya lirih.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya