Berita

mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Tim Nadiem)

Hukum

Nadiem Ingin Kasusnya Cepat Berakhir: Saya Capek

SELASA, 21 APRIL 2026 | 14:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022 yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026. Dalam dakwaan, Nadiem disebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp2,1 triliun.

Di persidangan, pembahasan turut menyoroti penggunaan Chrome Device Management (CDM) yang disebut jaksa sebagai bagian dari dugaan tindak pidana korupsi. Namun, dalam keterangan yang mengemuka, saksi ahli justru menggambarkan adanya ironi dalam perkara tersebut.

Nadiem mengulas, CDM sebagai sistem yang dirancang untuk meningkatkan transparansi pengelolaan perangkat, sekaligus memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran. 


“CDM satu-satunya cara untuk meningkatkan transparansi dan memastikan tidak ada kerugian negara,” ungkapnya dalam sesi doorstop.

Nadiem juga menegaskan program digitalisasi pendidikan bukan sebagai sumber kerugian negara, melainkan justru menghasilkan efisiensi anggaran. Hal ini lantaran perangkat yang dipilih disebut memiliki harga lebih murah dibandingkan harga pasar, sementara perangkat lunaknya dapat digunakan tanpa biaya tambahan.

“Software-nya gratis. Ini mungkin paradoks, ironis dalam kasus ini,” lanjutnya.

Nadiem juga mengungkapkan kelelahan menghadapi proses hukum yang berjalan. 

“Saya tuh kepengen, saya hanya mau ini berakhir, saya sudah capek. Saya sudah capek,” ucapnya lirih.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya