Berita

mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Tim Nadiem)

Hukum

Nadiem Ingin Kasusnya Cepat Berakhir: Saya Capek

SELASA, 21 APRIL 2026 | 14:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022 yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026. Dalam dakwaan, Nadiem disebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp2,1 triliun.

Di persidangan, pembahasan turut menyoroti penggunaan Chrome Device Management (CDM) yang disebut jaksa sebagai bagian dari dugaan tindak pidana korupsi. Namun, dalam keterangan yang mengemuka, saksi ahli justru menggambarkan adanya ironi dalam perkara tersebut.

Nadiem mengulas, CDM sebagai sistem yang dirancang untuk meningkatkan transparansi pengelolaan perangkat, sekaligus memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran. 


“CDM satu-satunya cara untuk meningkatkan transparansi dan memastikan tidak ada kerugian negara,” ungkapnya dalam sesi doorstop.

Nadiem juga menegaskan program digitalisasi pendidikan bukan sebagai sumber kerugian negara, melainkan justru menghasilkan efisiensi anggaran. Hal ini lantaran perangkat yang dipilih disebut memiliki harga lebih murah dibandingkan harga pasar, sementara perangkat lunaknya dapat digunakan tanpa biaya tambahan.

“Software-nya gratis. Ini mungkin paradoks, ironis dalam kasus ini,” lanjutnya.

Nadiem juga mengungkapkan kelelahan menghadapi proses hukum yang berjalan. 

“Saya tuh kepengen, saya hanya mau ini berakhir, saya sudah capek. Saya sudah capek,” ucapnya lirih.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya