Berita

mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Tim Nadiem)

Hukum

Nadiem Ingin Kasusnya Cepat Berakhir: Saya Capek

SELASA, 21 APRIL 2026 | 14:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022 yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026. Dalam dakwaan, Nadiem disebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp2,1 triliun.

Di persidangan, pembahasan turut menyoroti penggunaan Chrome Device Management (CDM) yang disebut jaksa sebagai bagian dari dugaan tindak pidana korupsi. Namun, dalam keterangan yang mengemuka, saksi ahli justru menggambarkan adanya ironi dalam perkara tersebut.

Nadiem mengulas, CDM sebagai sistem yang dirancang untuk meningkatkan transparansi pengelolaan perangkat, sekaligus memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran. 


“CDM satu-satunya cara untuk meningkatkan transparansi dan memastikan tidak ada kerugian negara,” ungkapnya dalam sesi doorstop.

Nadiem juga menegaskan program digitalisasi pendidikan bukan sebagai sumber kerugian negara, melainkan justru menghasilkan efisiensi anggaran. Hal ini lantaran perangkat yang dipilih disebut memiliki harga lebih murah dibandingkan harga pasar, sementara perangkat lunaknya dapat digunakan tanpa biaya tambahan.

“Software-nya gratis. Ini mungkin paradoks, ironis dalam kasus ini,” lanjutnya.

Nadiem juga mengungkapkan kelelahan menghadapi proses hukum yang berjalan. 

“Saya tuh kepengen, saya hanya mau ini berakhir, saya sudah capek. Saya sudah capek,” ucapnya lirih.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya