Berita

Petugas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sedang mengatur kendaraan di Jalan Tol (Foto: Dokumentasi Dirjen Hubdar)

Politik

PPN Jalan Tol Jangan Menambah Beban Masyarakat

SELASA, 21 APRIL 2026 | 12:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

RMOL. Rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol sebagai bagian dari perluasan basis pajak dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 direspons Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan.

Sosok yang akrab disapa Tomkur itu menyampaikan semangat Kementerian Keuangan dalam meningkatkan pendapatan negara melalui sektor perpajakan patut diapresiasi. 

Menurutnya, tugas pemerintah dalam menghimpun penerimaan negara memang tidak ringan, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi.


Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pajak harus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat. 

“Pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga harus memikirkan dampak langsung yang dirasakan masyarakat,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.

Tomkur menekankan masyarakat pengguna jalan tol akan menjadi pihak yang paling terdampak apabila kebijakan PPN atas jasa jalan tol diberlakukan. Ia menyoroti selama ini tarif jalan tol sudah mengalami kenaikan secara berkala.

“Jika kemudian ditambah dengan PPN, maka beban biaya yang harus ditanggung masyarakat akan semakin besar. Ini tentu perlu menjadi perhatian serius,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta Kementerian Keuangan melakukan kajian yang komprehensif dan mendalam sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Menurutnya, aspek sosial dan ekonomi harus menjadi pertimbangan utama, selain target peningkatan pendapatan negara.

“Kajian harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi fiskal, tetapi juga dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi,” tegas Tomkur.

Ia berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang seimbang antara kebutuhan penerimaan negara dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat luas.  

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya