Berita

Petugas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sedang mengatur kendaraan di Jalan Tol (Foto: Dokumentasi Dirjen Hubdar)

Politik

PPN Jalan Tol Jangan Menambah Beban Masyarakat

SELASA, 21 APRIL 2026 | 12:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

RMOL. Rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol sebagai bagian dari perluasan basis pajak dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 direspons Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan.

Sosok yang akrab disapa Tomkur itu menyampaikan semangat Kementerian Keuangan dalam meningkatkan pendapatan negara melalui sektor perpajakan patut diapresiasi. 

Menurutnya, tugas pemerintah dalam menghimpun penerimaan negara memang tidak ringan, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi.


Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pajak harus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat. 

“Pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga harus memikirkan dampak langsung yang dirasakan masyarakat,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.

Tomkur menekankan masyarakat pengguna jalan tol akan menjadi pihak yang paling terdampak apabila kebijakan PPN atas jasa jalan tol diberlakukan. Ia menyoroti selama ini tarif jalan tol sudah mengalami kenaikan secara berkala.

“Jika kemudian ditambah dengan PPN, maka beban biaya yang harus ditanggung masyarakat akan semakin besar. Ini tentu perlu menjadi perhatian serius,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta Kementerian Keuangan melakukan kajian yang komprehensif dan mendalam sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Menurutnya, aspek sosial dan ekonomi harus menjadi pertimbangan utama, selain target peningkatan pendapatan negara.

“Kajian harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi fiskal, tetapi juga dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi,” tegas Tomkur.

Ia berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang seimbang antara kebutuhan penerimaan negara dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat luas.  

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya