Berita

Petugas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sedang mengatur kendaraan di Jalan Tol (Foto: Dokumentasi Dirjen Hubdar)

Politik

PPN Jalan Tol Jangan Menambah Beban Masyarakat

SELASA, 21 APRIL 2026 | 12:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

RMOL. Rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol sebagai bagian dari perluasan basis pajak dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 direspons Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan.

Sosok yang akrab disapa Tomkur itu menyampaikan semangat Kementerian Keuangan dalam meningkatkan pendapatan negara melalui sektor perpajakan patut diapresiasi. 

Menurutnya, tugas pemerintah dalam menghimpun penerimaan negara memang tidak ringan, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi.


Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pajak harus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat. 

“Pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga harus memikirkan dampak langsung yang dirasakan masyarakat,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.

Tomkur menekankan masyarakat pengguna jalan tol akan menjadi pihak yang paling terdampak apabila kebijakan PPN atas jasa jalan tol diberlakukan. Ia menyoroti selama ini tarif jalan tol sudah mengalami kenaikan secara berkala.

“Jika kemudian ditambah dengan PPN, maka beban biaya yang harus ditanggung masyarakat akan semakin besar. Ini tentu perlu menjadi perhatian serius,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta Kementerian Keuangan melakukan kajian yang komprehensif dan mendalam sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Menurutnya, aspek sosial dan ekonomi harus menjadi pertimbangan utama, selain target peningkatan pendapatan negara.

“Kajian harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi fiskal, tetapi juga dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi,” tegas Tomkur.

Ia berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang seimbang antara kebutuhan penerimaan negara dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat luas.  

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya