Berita

Ilustrasi pergerakan saham. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

MSCI Kembali Bekukan Rebalancing Saham Indonesia, IHSG Langsung Tergelincir

SELASA, 21 APRIL 2026 | 10:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyedia indeks global MSCI Inc. tengah memcermati dampak reformasi pasar modal Indonesia dengan membekukan kajian atau review konstituen saham dari Indonesia dalam rebalancing periode Mei 2026.

Pengkajian ini muncul setelah regulator dan infrastruktur pasar seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merilis paket kebijakan baru.

Dalam pengumuman terbaru, beberapa poin yang disorot MSCI antara lain kewajiban keterbukaan kepemilikan saham di atas 1 persen, pengelompokan investor yang lebih detail, penerapan skema High Shareholding Concentration (HSC), hingga rencana kenaikan ambang minimal free float ke level 15 persen.


"Seiring dengan proses evaluasi tersebut, MSCI memastikan akan mempertahankan perlakuan sementara terhadap saham-saham Indonesia pada peninjauan indeks Mei 2026," tulis MSCI dalam pengumumannya, Selasa 21 April 2026.

Dengan keputusan tersebut maka MSCI memutuskan membekukan sejumlah penyesuaian penting, di antaranya tidak ada penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), tidak ada peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan jumlah saham beredar (NOS).

Tak hanya itu, MSCI juga menahan kenaikan kelas kapitalisasi, termasuk dari Small Cap ke Standard Index. Sebaliknya, saham yang dinilai memiliki kepemilikan terlalu terkonsentrasi dalam kerangka HSC justru berisiko tersingkir dari indeks.

Meski begitu, MSCI memberi sinyal akan memanfaatkan data keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen untuk memperbaiki estimasi free float bila diperlukan. Namun data tersebut belum akan diintegrasikan penuh sebelum kajian tuntas dan masukan pasar terkumpul.

“Pendekatan ini bertujuan membatasi perputaran indeks dan risiko investability, sekaligus memberi waktu untuk mengevaluasi efektivitas reformasi yang baru diumumkan,” tulis MSCI.

Sebelumnya, pada Januari lalu, MSCI sempat memberikan peringatan bahwa Indonesia berpotensi mengalami penurunan status dari pasar emerging menjadi frontier. Isu utama yang disorot adalah transparansi kepemilikan dan aktivitas perdagangan saham.

Ke depan, MSCI akan terus berdialog dengan regulator dan pelaku pasar domestik guna menguji konsistensi serta efektivitas data baru tersebut. Hasil lanjutan evaluasi ini dijadwalkan muncul dalam Market Accessibility Review pada Juni 2026.

Setelah keputusan tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung tergelincir 33,82 poin atau 0,45 persen ke posisi 7.560 pada pembukaan perdagangan pagi ini. 

Berdasarkan data BEI, hingga pukul 09.40 WIB, indeks terus turun 0,61 persen ke 7.547 hari ini.

Tekanan jual terlihat mendominasi sejak awal sesi. Dari total saham yang diperdagangkan, sebanyak 308 saham melemah, 270 saham menguat dan 162 saham lainnya bergerak stagnan. 

Volume transaksi tercatat mencapai 11,8 miliar saham dengan nilai Rp4,5 triliun, serta frekuensi 684.834 kali.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya