Berita

Kebersamaan Jokowi dan Jusuf Kalla. (Foto: Istimewa)

Politik

Hubungan Jokowi-JK Cerminan Realita Politik

Dari Kawan Jadi Saling Bantah
SELASA, 21 APRIL 2026 | 09:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Adi Prayitno menilai pernyataan Jusuf Kalla terkait perannya dalam kemenangan Joko Widodo pada pemilihan presiden lalu perlu dibaca dalam konteks yang lebih luas.

Menurut Adi, pengakuan JK tersebut tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik terbaru, termasuk adanya pelaporan dari sejumlah pihak terkait ceramahnya di Universitas Gadjah Mada yang dianggap menistakan agama.

“Ini mesti dibaca dalam konteks adanya pelaporan dari sejumlah pihak terkait ceramahnya di UGM,” ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Selasa, 21 April 2026.


Ia menjelaskan, pernyataan JK juga merupakan bentuk tanggapan sekaligus sanggahan terhadap sebagian pendukung Jokowi yang selama ini menuding JK sebagai sosok yang tidak berterima kasih. Padahal, JK pernah mendampingi Jokowi sebagai wakil presiden.

Adi juga menyinggung isu lain yang ikut memperkeruh suasana, termasuk polemik tudingan terkait ijazah Jokowi. Ia menilai, pelaporan terhadap pihak yang dianggap menyebarkan fitnah turut memperpanas situasi politik.

Sementara itu, respons Jokowi terhadap JK yang menyebut dirinya hanyalah “orang kampung” turut memantik respons dari berbagai pihak. Politikus PSI Ahmad Ali bahkan menilai pernyataan JK berlebihan dan emosional.

“Jadi saling bantah-membantah inilah yang kemudian jadi salah satu isu politik yang luar biasa,” kata Adi.

Ia berharap tensi politik yang memanas ini tidak berlangsung lama. Menurutnya, di tengah situasi global yang bergejolak, Indonesia membutuhkan stabilitas politik yang kondusif.

“Semoga tensi politik yang seperti ini cepat berkurang, karena bagaimanapun kita butuh suasana politik yang kondusif,” ujar Direktur Parameter Politik Indonesia itu.

Adi menambahkan, Jokowi dan JK merupakan pasangan fenomenal dalam pilpres lalu, yang merepresentasikan kemenangan politik kewargaan yang dekat dengan masyarakat. Namun, dinamika politik terkini menunjukkan hubungan keduanya mulai berjarak.

“Dulunya bersama cukup lama, tapi sekarang seolah saling berjarak dan saling bantah,” ungkapnya.

Ia pun menyimpulkan, dinamika tersebut menjadi gambaran nyata perpolitikan Indonesia, di mana relasi yang dahulu erat bisa berubah menjadi perdebatan terbuka di ruang publik.

"Begitulah realita politik di Indonesia dulunya teman tapi kini saling bantah-bantahan," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya